Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Rencana Relokasi Pedagang PPI Krembangan Ditolak, Warga dan Camat Terlibat Adu Argumen

×

Rencana Relokasi Pedagang PPI Krembangan Ditolak, Warga dan Camat Terlibat Adu Argumen

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Rencana relokasi 234 pedagang pasar tumpah di kawasan PPI Krembangan, Surabaya, berakhir dengan ketegangan. Agenda pengundian lapak yang dijadwalkan oleh pihak Kecamatan Krembangan pada Sabtu (13/6/2026) siang, berubah menjadi forum protes keras menyusul penolakan dari para pedagang.

​Situasi memanas ketika perwakilan pedagang, Tokoh Masyarakat Achmad Hidayat, S.Sos., bersama Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., mengonfrontasi Camat Krembangan, Harun Ismail. Pedagang menuntut transparansi terkait dasar hukum dan kelayakan lokasi relokasi yang ditawarkan.

​Ketidakpuasan pedagang dipicu oleh lokasi baru yang dinilai tidak layak secara ekonomi maupun infrastruktur. Salah satu tempat yang ditunjuk adalah bekas Rumah Padat Karya yang sempat menjadi lokasi proyek ternak lele dan maggot.

Warga menilai lokasi tersebut tidak strategis bagi kegiatan ekonomi. Selain itu, alternatif lain di pasar milik PD Pasar Surya dinilai tidak mampu menampung kapasitas 234 pedagang, karena hanya tersedia untuk sekitar 25 orang.

​”Ini namanya menyuruh kami memilih kucing dalam karung,” ujar salah satu pedagang di lokasi kejadian.

​Dalam dialog tersebut, Camat Krembangan, Harun Ismail, menyebut bahwa tindakan penertiban ini merupakan instruksi dari tingkat atasan di lingkup Pemkot Surabaya. Namun, ketika didesak untuk menunjukkan surat perintah tertulis, Harun menyatakan, 

“Saya tidak bilang Walikota yang memerintah, tapi atasan. Kalau atasan itu bisa kepala dinas, bisa asisten.”

​Menanggapi hal tersebut, Achmad Hidayat menyoroti adanya dugaan cacat prosedur dalam kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya melakukan pendataan dan zonasi melalui Tanda Daftar Usaha Pedagang (TDUP) sebelum melakukan penertiban fisik, sebagaimana diatur dalam Perda mengenai pemberdayaan PKL.

​”Anda berbicara Perda mengenai pemberdayaan PKL. Saya tanya, apakah Kelurahan dan Kecamatan Krembangan sudah mendaftarkan PKL di sini ke dalam TDUP? Sudah atau belum? Kalau belum, tidak boleh langsung ditertibkan. Pemerintah membuat Perda tapi tidak melaksanakannya sendiri,” tegas Achmad.

​Achmad juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan keberlangsungan ekonomi bagi pedagang. Ketegangan sempat meningkat saat Camat Harun melontarkan pernyataan bahwa “Gusti Allah yang mengatur semua rezeki,” yang ditanggapi dengan protes keras oleh para pedagang karena dinilai sebagai bentuk lepas tangan atas nasib ekonomi rakyat kecil.

​Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., menambahkan bahwa selama ini pedagang telah mengelola kawasan secara swadaya. Retribusi yang terkumpul dikelola untuk kepentingan sosial, seperti pembayaran petugas kebersihan, santunan warga meninggal, hingga bantuan pangan bagi lansia.

​”Uang tarikan itu dipakai untuk membayar petugas kebersihan, memberi uang duka, hingga mendanai kegiatan warga. Perputaran uangnya jelas untuk sosial kemasyarakatan, bukan untuk memperkaya diri,” jelas Nanang. Relokasi tanpa skema pengganti yang jelas dikhawatirkan akan memutus rantai jaring pengaman sosial tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, proses pengundian lapak dinyatakan deadlock. Perwakilan pedagang menuntut agar pengundian dibatalkan hingga ada dialog terbuka yang disertai dengan kejelasan aturan dan lokasi yang representatif.

​Achmad Hidayat menegaskan bahwa warga tetap berkomitmen menjaga estetika kota dengan mengatur waktu operasional jualan, namun ia menolak jika penertiban dilakukan dengan cara yang mencederai hak pedagang. 

“Kalau Anda takut dicopot oleh Walikota gara-gara pasar PPI ini, saya yang akan datang sendiri menghadap Pak Wali! Program Indonesia Asri dari Pak Prabowo dan Walikota itu menjaga ketertiban, bukan mematikan ekonomi rakyat kecil,” tutupnya. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *