SAMPANG || JDN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang menegaskan perlunya komitmen kuat dan sinergi dari seluruh lapisan pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, demi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Langkah ini diambil guna mewujudkan visi Kabupaten Sampang yang “Bersinar” (Bersih Narkoba).
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yudha, menyatakan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan gerakan masif dari seluruh elemen masyarakat.
”Seluruh elemen masyarakat diharapkan bergerak dengan satu visi, satu misi, dan satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sampang bebas bersinar dan bersih narkotika,” ujar Iptu Yudha, Selasa (2/6/2026).
Menurut Yudha, tingginya urgensi pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sampang saat ini menjadi perhatian serius korps bhayangkara. Hal tersebut sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolres Sampang, AKBP Hartono.
”Sebagaimana yang selalu kami tekankan, peredaran narkoba di Sampang merupakan salah satu atensi yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Kita harus serius dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang,” tegas Yudha.
Untuk itu, Satreskoba Polres Sampang berkomitmen akan terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai elemen masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
”Kerja sama menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Hal ini merupakan langkah strategis yang harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, pihak kepolisian telah merancang sejumlah program preventif dan represif. Selain gencar melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini, Polres Sampang juga mengagendakan langkah besar bersama jajaran stakeholder.
Polres Sampang berencana segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk mengupayakan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Sampang.
Tak hanya itu, Iptu Yudha berharap ke depannya intervensi sosial dapat diperluas melalui pembentukan agen-agen perubahan di masyarakat.
”Pihaknya akan segera melakukan pembentukan dan pembinaan penggiat anti narkotika, serta pelibatan satuan tugas dalam penanganan kawasan rawan narkotika,” ungkapnya mengenai harapan ke depan.
Melalui komitmen dan kolaborasi holistik ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kokoh antara pemerintah dan masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan ketahanan masyarakat dari ancaman destruktif narkotika secara berkelanjutan. (MLDN)














