Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Pamekasan Sosialisasikan KUHP Baru ke PPNS

×

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Pamekasan Sosialisasikan KUHP Baru ke PPNS

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN – Guna menyamakan persepsi dalam menghadapi transisi regulasi pidana nasional, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menggelar sosialisasi dan diskusi mendalam mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kegiatan ini menyasar para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lintas instansi di wilayah hukum Polres Pamekasan.

​Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (26/5/2026) siang tersebut, dibuka langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H. Sementara itu, pemaparan materi inti disampaikan oleh Kanit Idik III Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Mohammad Alimaki Syafii, S.H., M.H.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa agenda ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Polri—selaku pembina fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas)—dengan para penyidik di instansi sektoral.

​”Sosialisasi ini sangat krusial mengingat adanya pembaruan dalam sistem hukum pidana kita. Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik, baik dari Polri maupun rekan-rekan PPNS, memiliki pemahaman yang solid dan selaras terhadap aturan baru ini,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama kepada media.

​Dalam paparannya, tim Satreskrim menekankan pentingnya sinergitas antara PPNS dan Polri guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

​Diskusi berlangsung interaktif dengan kehadiran sejumlah perwakilan instansi kunci, di antaranya ​Muh. Lutfi (Dinas Perhubungan Pamekasan), ​Yoga dan Mahendra (Bea Cukai), ​M. Hasanurrahinan (Satpol PP Kabupaten Pamekasan), ​Andi M. Nur Falah (Kasubsi Imigrasi, Kantor Imigrasi Pamekasan), ​Aiptu Achmad Monir (Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan).

​IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan, dari hasil rapat koordinasi tersebut, seluruh elemen penyidik yang hadir sepakat dan berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tahapan penyidikan.

​Ke depan, Polres Pamekasan memastikan koordinasi berkala antara PPNS, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil demi menciptakan iklim penegakan hukum yang efektif, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.

​”Kami berharap silaturahmi dan kolaborasi yang sudah berjalan baik ini dapat terus terjaga, sehingga pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat Pamekasan dapat berjalan secara maksimal,” pungkas IPDA Yoni. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *