TULUNGAGUNG || JDN – Akses konfirmasi terkait sejumlah isu sensitif di SMKN 1 Tulungagung hingga kini masih tertutup. Upaya awak media untuk menemui Kepala Sekolah SMKN 1 Tulungagung, yang akrab disapa Bu Ning, kembali menemui jalan buntu, baik di lingkungan sekolah maupun di kediaman pribadinya.
Terbaru, upaya konfirmasi dilakukan di kediaman pribadi kepala sekolah pada Senin sore (25/5/2026). Rumah yang menurut warga sekitar merupakan milik Bu Ning—yang baru menjabat sekitar dua tahun terakhir terlihat mencolok dengan bangunan besar dan sebuah mobil terparkir di halaman depan.
Namun, kedatangan awak media di kediaman tersebut tidak membuahkan hasil. Pintu rumah dibuka oleh Nurkozin, suami Bu Ning, yang langsung mempertanyakan maksud kedatangan media.
“Ya ada apa? Cari siapa?” ucap Nurkozin singkat saat menerima kedatangan media.
Meski awak media telah memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi beberapa informasi, permintaan untuk menemui Bu Ning ditolak. Nurkozin menegaskan posisinya selaku kepala keluarga di rumah tersebut.
“Di rumah dia itu istri saya. Saya kepala keluarga, berhak melindungi istri saya,” ujar Nurkozin.
Selama kurang lebih delapan menit, sempat terjadi adu argumen antara awak media yang meminta kesempatan bertemu langsung dengan kepala sekolah, dan Nurkozin yang bersikeras agar media menemui istrinya di sekolah saja.
Padahal, menurut keterangan awak media, upaya konfirmasi di lingkungan sekolah telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal. Pihak penjaga sekolah kerap memberikan alasan yang berubah-ubah.
“Sedang rapat, sedang ada tamu penting, dinas luar, takziah,” ujar salah satu awak media menirukan alasan yang berulang kali disampaikan pihak sekolah.
Sikap tertutup pihak manajemen sekolah memicu pertanyaan publik terkait beberapa persoalan yang tengah mendera SMKN 1 Tulungagung. Salah satu isu utama yang mencuat adalah proyek pembangunan gedung Revit senilai Rp2,2 miliar.
Proyek tersebut diduga berjalan tanpa kelengkapan dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain legalitas perizinan, publik juga mempertanyakan keabsahan konsultan proyek serta kualitas fisik bangunan yang dikerjakan. Jika dugaan ini benar, proyek tersebut berpotensi melanggar regulasi tata bangunan yang berlaku.
Selain masalah proyek, SMKN 1 Tulungagung juga menjadi sorotan pascakunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aris Agung Paewai pada Kamis (14/5/2026).
Menurut informasi dari sumber internal sekolah yang identitasnya dirahasiakan, sempat terjadi insiden teguran keras dari pejabat Pemprov Jatim kepada Bu Ning saat kunjungan berlangsung.
Teguran itu diduga kuat berkaitan dengan masalah keselamatan kerja (K3/safety) di area peternakan sekolah. Sumber tersebut menambahkan, sempat terlontar ucapan bernada keras yang kini menjadi perbincangan di internal sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Tulungagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran izin proyek Rp2,2 miliar, penerapan K3, maupun kebenaran insiden teguran keras dari Gubernur Jatim. (Tim H/L/Red)














