Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Beraksi Berulang Kali, Pencuri Belasan Karung Gabah dan Beras di Sampang Diringkus Polisi

×

Beraksi Berulang Kali, Pencuri Belasan Karung Gabah dan Beras di Sampang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelangan, Polres Sampang, berhasil mengungkap kasus pencurian bahan pangan yang meresahkan warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial Y (23) diringkus setelah diduga kuat mengondol belasan karung gabah dan beras milik warga dengan total kerugian mencapai Rp7,2 juta.

​Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Tambelangan. Polisi bergerak berdasarkan laporan korban serta petunjuk dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

​Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian ini menyasar kediaman Moh. Faweid, seorang warga Dusun Bandung, Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama dalam waktu yang berbeda.

Aksi Pertama (Sabtu, 27 September 2025) Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku menyelinap ke dalam gudang milik korban yang berada satu pekarangan dengan rumahnya. Dalam aksi ini, pelaku berhasil membawa kabur 12 karung gabah berukuran masing-masing 50 kilogram. Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp4,8 juta.

Aksi Kedua (Selasa, 28 Oktober 2025) Belum sempat trauma korban hilang, pelaku kembali beraksi sekitar pukul 02.34 WIB. Kali ini, sasaran bergeser ke teras rumah korban. Pelaku menggasak empat karung beras berukuran 50 kilogram.

​Pihak kepolisian bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Marsuki, Moh. Miswi, dan Anang, yang merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV di rumah korban menjadi titik terang bagi polisi untuk mengidentifikasi profil pelaku.

​Setelah melakukan perburuan, tim Polsek Tambelangan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku pada pertengahan Mei ini.

​“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB anggota Polsek Tambelangan berhasil mengamankan tersangka di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya, Kamis (21/05/2026).

​Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tambelangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke penyidik.

​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung kapasitas 50 kilogram yang menyisakan sekitar 5 kilogram beras di dalamnya.

​Kasus ini memantik perhatian publik dan menjadi alarm keras bagi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah pedesaan Kabupaten Sampang. Bagi masyarakat agraris, pencurian hasil bumi bukan sekadar tindak kriminalitas biasa, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil panen.

​Warga setempat berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku demi memberikan efek jera. Selain itu, masyarakat mendesak adanya peningkatan patroli berkala di area rawan guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *