Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Advokat Muda Dr. Zaibi Susanto Dorong Generasi Muda Melek Hukum

×

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Advokat Muda Dr. Zaibi Susanto Dorong Generasi Muda Melek Hukum

Sebarkan artikel ini

Malang || JDN – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada setiap tanggal 20 Mei harus menjadi momentum perubahan nyata, bukan sekadar seremonial tahunan. Penegasan ini disampaikan oleh advokat muda, Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., yang mendorong generasi muda untuk mulai membangun kesadaran hukum demi menjaga keadilan sosial.

​Sebagai praktisi hukum yang aktif mengawal berbagai perkara di wilayah eks-Karesidenan Besuki, khususnya Banyuwangi dan sekitarnya, Zaibi menyoroti rendahnya literasi hukum di tengah masyarakat sebagai salah satu tantangan besar bangsa saat ini.

​Menurutnya, minimnya pemahaman ini membuat warga rentan menjadi korban kriminalisasi, penipuan, hingga penyalahgunaan wewenang.

​“Pendidikan hukum itu penting bukan hanya untuk mahasiswa hukum. Petani, nelayan, pedagang, pelajar, semua harus tahu batasan hukum. Kalau masyarakat paham hukum, mereka tidak mudah dibodohi dan tidak mudah melanggar hukum karena ketidaktahuan,” ujar Zaibi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).

​Untuk mengantisipasi ketidakadilan structural tersebut, Zaibi mendesak agar pendidikan hukum dasar mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah. Langkah taktis ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara lembaga pendidikan, organisasi advokat, dan pemerintah daerah setempat.

​“Kalau anak muda paham hukum, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang kritis, berani bersuara, tapi tetap tertib. Itu esensi kebangkitan yang sesungguhnya,” lanjutnya.

​Ia juga merefleksikan bahwa esensi Harkitnas yang dirintis oleh pergerakan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 adalah tentang keberanian berpikir dan bertindak demi kemajuan bangsa. Semangat itulah yang harus diimplementasikan oleh generasi masa kini melalui profesi dan keahlian masing-masing.

​“Hari Kebangkitan Nasional bukan seremoni. Ini suri tauladan. Dulu para pahlawan berjuang dengan pikiran dan pena. Sekarang kita berjuang dengan ilmu, profesi, dan keberanian membela kebenaran. Kalau kita diam melihat ketidakadilan, kita mengkhianati semangat 20 Mei,” tegas Zaibi.

​Di kalangan masyarakat, Dr. Zaibi Susanto dikenal menerapkan pendekatan hukum yang humanis dan berbasis empati. Beberapa perkara yang rutin ia dampingi meliputi sengketa tanah warisan, perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pendampingan pelaku UMKM dalam penyusunan kontrak, hingga kasus pidana ringan.

​“Setiap klien punya cerita. Tugas saya bukan hanya memenangkan perkara di pengadilan, tapi memastikan prosesnya adil dan klien merasa didengar,” ungkapnya.

​Menariknya, Zaibi memilih kebijakan penanganan perkara yang fleksibel tanpa mematok harga kaku untuk jasa hukumnya. Ia secara konsisten membuka ruang bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) atau dengan sistem sukarela bagi warga kurang mampu. Hal inilah yang membuat kantor hukumnya kerap didatangi warga dari luar wilayah Banyuwangi.

​“Hukum tidak boleh menjadi barang mewah. Kalau ada warga yang butuh bantuan dan tidak mampu membayar, saya bantu. Niat saya sederhana, menolong sesama. Rezeki itu urusan belakangan. Yang penting hati tenang karena sudah berbuat adil,” tuturnya.

​Komitmen pria bergelar doktor hukum ini tidak berhenti di meja hijau. Bersama timnya, ia secara berkala melakukan penyuluhan hukum keliling secara gratis ke tingkat desa guna mengedukasi warga mengenai hukum keluarga, hukum waris, hingga prosedur pidana.

​“Kami ingin hukum tidak lagi dianggap sesuatu yang menakutkan atau jauh dari rakyat. Hukum itu alat untuk melindungi, bukan menakut-nakuti,” jelas Zaibi.

​Ke depan, ia berencana memperluas jangkauan program Bantuan Hukum Peduli Umat yang telah dirintisnya sejak tahun 2024. Program ini difokuskan untuk menyasar kelompok rentan yang kerap kesulitan mengakses keadilan formal, seperti perempuan korban kekerasan, buruh, dan lansia.

​Menutup keterangannya menjelang Hari Kebangkitan Nasional 2026, Zaibi menitipkan pesan mendalam bagi generasi muda agar berani mengambil tanggung jawab terhadap arah bangsa.

​“Jadilah anak muda yang melek hukum, berani bertanya, berani mengoreksi, tapi tetap santun. Kebangkitan bangsa dimulai dari keberanian satu orang untuk bersuara benar. Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026. Mari kita bangkit dengan ilmu, hukum, dan hati nurani,” pungkasnya. (Limbad)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *