SAMARINDA || JDN – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Perwakilan Kalimantan Timur resmi menjalin sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim guna memperkuat kualitas insan pers di Bumi Etam. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (6/5/2026), fokus utama diarahkan pada percepatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., menyambut hangat kehadiran PJI Kaltim. Menurutnya, keberadaan organisasi profesi yang terstruktur sangat membantu pemerintah dalam membangun komunikasi dan ekosistem informasi yang sehat.
”Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujar Faisal.
Ia menekankan bahwa profesionalisme jurnalis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Oleh karena itu, penyamaan persepsi mengenai aturan main dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi harga mati bagi setiap insan pers.
”Fokus kita adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena hal itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Faisal juga mewanti-wanti agar organisasi profesi tetap menjaga soliditas, menghindari konflik internal, serta menjaga netralitas dari kepentingan politik praktis.
Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang yang akrab disapa Bucek menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Sebagai organisasi yang berdiri sejak 1998, PJI memiliki tanggung jawab moral karena turut terlibat dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
”Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ungkap Jerison. Ia pun mengonfirmasi bahwa pelantikan pengurus PJI Kaltim dijadwalkan akan digelar pada 30 Mei 2026 mendatang di Samarinda.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyoroti pentingnya menghidupkan kembali program UKW secara masif. Ia menilai, standarisasi kompetensi sangat mendesak mengingat banyaknya praktisi media baru yang terjun tanpa pemahaman kode etik yang memadai.
”Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” kata Tommy.
Langkah konkret melalui UKW diyakini mampu menekan praktik jurnalistik yang menyimpang dari standar operasional.
“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi berkelanjutan antara PJI Kaltim dan Diskominfo Kaltim demi menciptakan pers yang sehat, kredibel, dan berintegritas di wilayah Kalimantan Timur. (*)














