JOMBANG || JDN – Sinergi antara aparat kepolisian dan unsur TNI di Kabupaten Jombang semakin intensif dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam. Wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, kini menjadi titik fokus pengawasan setelah diduga kuat menjadi sarang aktivitas ilegal yang berlangsung secara tertutup.
Sepanjang Februari hingga Maret 2026, jajaran Polres Jombang bersama Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang tercatat telah melancarkan sedikitnya dua kali razia besar-besaran. Meski para pelaku kerap berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba, aparat mengambil langkah represif dengan membongkar dan membakar seluruh sarana di arena perjudian guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, para pelaku perjudian menggunakan pola operasi yang licin. Mereka menerapkan sistem berpindah-pindah lokasi (nomaden) dan waktu yang tidak menentu untuk mengelabui petugas.
Aktivitas ini biasanya memuncak pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Lokasi yang dipilih pun cenderung ekstrem Area Terpencil Jauh dari permukiman warga, Akses Terbatas Hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak sempit, yang memudahkan penjaga (ceker) memantau kedatangan pihak berwajib.
Selain di Banjardowo, polisi juga mengidentifikasi titik rawan lainnya di wilayah Kecamatan Diwek. Di sana, praktik serupa kerap muncul kembali meski telah berulang kali ditertibkan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasi Humas Ipda Achmad Muzaiyin Noor, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Jombang.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ipda Achmad Muzaiyin Noor dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi TNI-Polri akan diperkuat melalui rapat koordinasi berkala dan operasi mendadak (sidak) yang lebih terencana untuk meminimalisir kebocoran informasi saat penggerebekan.
Pihak kepolisian menyadari bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam memutus rantai perjudian ini. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga kondusivitas wilayah.
Saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan intensif dan pendalaman kasus guna mengejar para penyelenggara judi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Yanti)














