SAMPANG || JDN – Sebuah kecelakaan tunggal yang menimpa truk boks di Jalan Raya Baruh, Kabupaten Sampang, menjadi “senjata makan tuan” bagi pelaku penyelundupan. Insiden ini membongkar upaya peredaran rokok ilegal lintas wilayah setelah Satlantas Polres Sampang menemukan hampir satu juta batang rokok tanpa pita cukai di dalam muatan kendaraan tersebut, Selasa (14/04/2026).
Peristiwa bermula saat unit piket Laka Satlantas Polres Sampang menerima laporan warga terkait kecelakaan truk boks bernomor polisi AG 9552 EH sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati kondisi yang janggal.
Meski kendaraan ditemukan dalam kondisi ringsek, pengemudi truk tidak ada di lokasi dan diduga kuat melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi. Kecurigaan polisi semakin menguat saat memeriksa isi boks kendaraan. Alih-alih barang logistik legal, petugas justru menemukan tumpukan karton berisi rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi.
Berdasarkan hasil penggeledahan dan penghitungan rinci, total barang bukti yang diamankan meliputi 1 Unit Kendaraan: Truk Boks Nopol AG 9552 EH. Muatan: ±234 ball rokok ilegal, Total Estimasi: ±936.000 batang rokok.
Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan pengembangan spontan dari penanganan kecelakaan lalu lintas.
”Awalnya anggota kami menuju TKP untuk menangani laporan laka lantas tunggal. Namun, saat olah TKP, ditemukan fakta bahwa kendaraan tersebut mengangkut barang kena cukai yang diduga kuat ilegal. Mengingat pengemudi melarikan diri, kasus ini segera kami koordinasikan dengan Satreskrim untuk penyelidikan awal,” ujarnya.
Mengingat temuan ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Cukai, pihak kepolisian langsung melimpahkan kasus tersebut kepada instansi terkait.
”Berdasarkan kewenangan undang-undang, seluruh barang bukti berupa satu unit truk boks beserta isinya sebanyak 936.000 batang rokok ilegal telah kami limpahkan kepada Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di bidang cukai,” tegas Kasat Lantas.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi truk misterius tersebut masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini menambah catatan panjang keberhasilan penggagalan penyelundupan barang kena cukai di wilayah Madura, sekaligus mempertegas sinergi antara Polri dan Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara. (MLDN)

















