Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Modus Mobil Modifikasi, Penimbun Pertalite di Jember Diringkus Polisi

×

Modus Mobil Modifikasi, Penimbun Pertalite di Jember Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

JEMBER || JDN -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU pada Minggu (13/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, yang tertangkap tangan menggunakan mobil dengan tangki modifikasi.

​Kapolres Jember melalui Kanit Tipidter, Ipda Harry Sasono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengisian BBM berulang oleh satu kendaraan yang sama.

​Menindaklanjuti laporan warga, Unit Tipidter bersama Resmob Timur Polres Jember melakukan pengintaian di lokasi. Petugas mendapati satu unit mobil Suzuki Carry yang melakukan pengisian Pertalite berkali-kali secara tidak wajar.

​Saat kendaraan tersebut dicegat sesaat setelah keluar dari SPBU, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di dalam mobil, terdapat delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi penuh.

​”Modus yang digunakan sudah terencana. Kendaraan tersebut dimodifikasi dengan tambahan pompa air dan selang khusus untuk menyedot serta memindahkan BBM secara ilegal dari tangki mobil ke jerigen,” ujar Ipda Harry Sasono saat memberikan keterangan resmi, Senin (14/4/2026).

​Ipda Harry menegaskan bahwa tindakan tersangka FS merupakan pelanggaran berat karena menyalahgunakan alokasi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

​“Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

​Tindakan ilegal ini, lanjut Harry, berisiko tinggi mengganggu stabilitas distribusi BBM di wilayah Jember serta menciptakan kelangkaan semu yang membebani warga.

​Saat ini, tersangka FS beserta barang bukti berupa mobil Suzuki Carry, pompa air, selang, dan ratusan liter Pertalite telah diamankan di Mapolres Jember untuk penyidikan lebih lanjut.

​Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk potensi kerja sama dengan oknum petugas SPBU maupun jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

​Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas 

Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara serta denda material yang besar. Polres Jember berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan BBM subsidi agar tepat sasaran dan berkeadilan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *