Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Vonis 2 Bulan Kasus Laka Lantas Maut, AMI: PN Surabaya Gagal Total Tegakkan Keadilan

×

Vonis 2 Bulan Kasus Laka Lantas Maut, AMI: PN Surabaya Gagal Total Tegakkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis dua bulan penjara terhadap terdakwa kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa memicu gelombang protes. Vonis tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

​Putusan ini tergolong sangat rendah (disparitas tinggi), mengingat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman delapan bulan penjara. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai dasar pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim.

Example 300x600

​Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengecam keras putusan tersebut. Ia menyatakan bahwa produk hukum yang dihasilkan PN Surabaya dalam perkara ini merupakan sebuah kegagalan fatal.

​”Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegas Baihaki dalam keterangan persnya.

​Menurut Baihaki, majelis hakim tampaknya hanya melihat kasus ini sebagai kelalaian biasa tanpa mempertimbangkan hilangnya nyawa manusia sebagai dampak permanen dari peristiwa tersebut.

​”Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan? Ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Baihaki mendesak adanya pengawasan terhadap integritas hakim yang memutus perkara tersebut. Ia mengkhawatirkan adanya ketidakberesan dalam proses pengambilan keputusan yang mengakibatkan vonis jauh di bawah tuntutan minimal yang diharapkan masyarakat.

​”Integritas dan sensitivitas hakim harus dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada yang tidak beres dalam proses penjatuhan putusan ini,” ujarnya dengan nada retoris.

​Di tengah polemik ini, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang langsung menempuh upaya hukum banding menjadi titik terang bagi pencari keadilan. Baihaki menilai langkah jaksa sangat krusial untuk mengoreksi putusan yang dianggap janggal tersebut.

​”Banding ini penting, bukan hanya untuk kasus ini, tapi untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum secara keseluruhan,” tambah Baihaki.

​Sebagai bentuk pengawalan kasus, AMI menyatakan siap mengambil langkah konkret di lapangan. Organisasi ini mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika aspirasi mengenai keadilan ini tidak didengar.

​”Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat,” pungkasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *