Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

LPK-RI Adukan Dugaan Intimidasi Oknum Intel Korem ke Panglima TNI dan Pangdam Udayana

×

LPK-RI Adukan Dugaan Intimidasi Oknum Intel Korem ke Panglima TNI dan Pangdam Udayana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA || JDN -Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) resmi melayangkan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali. Langkah ini diambil menyusul dugaan intimidasi dan intervensi yang terjadi di kantor DPD LPK-RI Bali pada awal Maret 2026.

​Peristiwa ini bermula dari adanya laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Bali. Namun, LPK-RI menegaskan bahwa investigasi tersebut dilakukan oleh DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), bukan merupakan program resmi kelembagaan LPK-RI.

Example 300x600

​Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi, rangkaian peristiwa bermula pada Rabu (4/3/2026). Pasca DPP GWI membuat laporan di Polda Bali yang didampingi oleh Ketua LPK-RI DPD Bali, Wartikno, situasi memanas.

​Pada malam harinya, sekitar 20 orang mendatangi kantor DPD LPK-RI Bali. Kelompok tersebut mencari pelapor dan mendesak agar laporan polisi dicabut. Salah satu individu di lokasi, yang mengidentifikasi diri sebagai Putu Yuli, mengaku sebagai anggota Intel Korem.

​Eskalasi berlanjut pada Jumat (6/3/2026), di mana Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali, Junaidi, diduga diamankan bersama kendaraannya oleh pihak yang mengaku sebagai oknum Intel Korem saat hendak mengambil mobil yang terparkir.

​Puncaknya, pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.24 WITA, ditemukan selebaran yang ditempel secara sepihak di dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali dengan narasi​“Tempat ini dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA. Tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.”

​Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang dinilai mencoreng iklim demokrasi dan independensi lembaga perlindungan konsumen.

​”Kami menghormati institusi TNI dan aparat keamanan. Namun, kejadian ini telah menimbulkan keresahan bagi pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar,” tegas Fais Adam dalam keterangannya.

​Ia menuntut adanya kepastian hukum guna menjaga wibawa institusi TNI di mata publik. “LPK-RI menuntut perlindungan hukum, klarifikasi resmi, dan kepastian agar kejadian serupa tidak terulang. Kami berharap TNI memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kehormatan lembaga dan wibawa TNI,” imbuhnya.

​Dalam surat pengaduan resmi yang ditujukan kepada petinggi TNI, DPP LPK-RI mengajukan tiga poin utama

1. ​Perlindungan Hukum, Jaminan keamanan terhadap kantor, pengurus, dan seluruh anggota LPK-RI DPD Bali dari segala bentuk intimidasi.

2. ​Klarifikasi Status, Meminta penjelasan resmi apakah oknum bernama Putu Yuli benar merupakan anggota Intel Korem, serta memverifikasi keabsahan selebaran pengawasan yang ditempel di kantor tersebut.

3. ​Pencegahan, Meminta arahan tegas dari pimpinan TNI agar tindakan serupa yang memicu keresahan masyarakat tidak kembali terjadi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam IX/Udayana maupun Korem 163/WSA belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.

Tim Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *