Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kuasa Hukum Moh. Toha Minta Kapolres Bangkalan Kedepankan Restorative Justice demi Kemanusiaan

×

Kuasa Hukum Moh. Toha Minta Kapolres Bangkalan Kedepankan Restorative Justice demi Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKALAN || JDN – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan resmi mengeluarkan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan terhadap Moh. Toha Bin Suliman, warga Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Jawa Timur. Langkah hukum ini dilakukan menyusul terbitnya surat perpanjangan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan tertanggal 19 Februari 2026 guna melengkapi berkas perkara (P-21).

​Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum tersangka, Muhammad Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., angkat bicara. Meski menghormati prosedur hukum yang berjalan di bawah instruksi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Nurcahyo, S.H., M.H., Taufik memberikan catatan kritis terkait penerapan pasal yang dinilai masih merujuk pada KUHP lama.

Example 300x600

​Dalam pernyataan resminya, Taufik meminta atensi khusus dari Kapolres Bangkalan agar mempertimbangkan aspek kemanusiaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau setidaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

​”Kami memohon kepada pihak Polres Bangkalan agar tersangka mendapatkan keringanan. Perlu diingat bahwa tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Ia memiliki anak-anak yang masih kecil yang sangat membutuhkan nafkah dan susu,” ujar Taufik.

​Lebih lanjut, Taufik menegaskan adanya pertimbangan objektif yang dapat dijadikan dasar bagi penyidik untuk tidak merasa khawatir dalam memberikan penangguhan. Ia menjamin bahwa kliennya termasuk tersangka lain atas nama Joko tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

​Kepiluan juga datang dari pihak keluarga. Istri tersangka menyampaikan permohonan haru kepada aparat penegak hukum. Ia berharap besar agar suaminya dapat ditangguhkan penahanannya demi keberlangsungan hidup anak-anak mereka yang masih balita.

​”Kami sangat menghormati proses hukum di Republik Indonesia, namun kami berharap ada kebijakan yang mengedepankan asas kemanusiaan,” tambah Taufik menutup keterangannya.

​Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak penyidik Satreskrim Polres Bangkalan guna memastikan proses hukum tetap berjalan adil, transparan, dan tetap mengindahkan rasa keadilan di masyarakat.​(Mul)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *