KEDIRI || JDN -Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk tetap tegak lurus pada aturan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal tersebut ditegaskan saat memimpin apel khusus yang diikuti oleh seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri, Jumat (23/1/2026).
Apel ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan melekat pimpinan guna memastikan penegakan hukum di wilayah hukum Kediri berjalan profesional, transparan, dan jauh dari praktik penyimpangan.
Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menginstruksikan agar setiap personel bertindak secara proporsional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa ketegasan di lapangan wajib dibarengi dengan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Bramastyo di hadapan peserta apel.
Menurutnya, kejelasan prosedur adalah benteng utama bagi institusi Polri dalam menghadapi dinamika kasus narkotika yang kian kompleks.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti aspek moralitas anggota. Ia mewanti-wanti agar tidak ada satu pun personel yang bermain mata dengan sindikat narkoba atau menyalahgunakan wewenang dalam penanganan perkara. Baginya, kepercayaan publik adalah aset termahal kepolisian.
“Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk tindakan yang mencederai nama baik Polri akan ditindak tegas, karena pemberantasan narkoba menuntut komitmen yang bersih dari dalam internal organisasi terlebih dahulu.
Meski menuntut ketegasan, AKBP Bramastyo tidak melupakan sisi kemanusiaan. Ia meminta personel Satresnarkoba untuk tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan etika kepolisian saat berhadapan dengan masyarakat maupun tersangka.
“Melalui penguatan soliditas dan motivasi ini, diharapkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(*)

















