SAMPANG, JDN – Bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang melancarkan aksi tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim Satresnarkoba sukses menggerebek jaringan narkoba di kawasan kepulauan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026).
Operasi penindakan yang dimulai pukul 07.00 WIB di tengah aktivitas pemukiman warga tersebut berhasil membekuk tiga orang terduga pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga kepulauan. Ketiga pelaku masing-masing berinisial FZ, IS, dan AN (sebelumnya ditulis F, I, dan A).
Keberhasilan penangkapan tiga pengedar tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat.
”Waalaikumsalam, siap betul mas. Tiga orang mas, identitas atas nama F, I, dan A, dan mereka merupakan pengedar,” ungkap Ghofur selaku anggota Unit II Satresnarkoba Polres Sampang, Rabu (28/10/2026).
secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Puji membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan di lokasi kejadian perkara (TKP) Pulau Mandangin. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
”Waalaikumsalam. Mohon waktu saya konfirmasi ke yang berwenang njih. Benar, sementara proses penyidikan dan pengembangan. Lebih jelasnya menunggu informasi rilis,” ujar Iptu Eko Puji saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Iptu Eko Puji menambahkan, ketiga terduga pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang.
”Iya betul, telah mengamankan terduga inisial FZ, IS, dan AN di TKP Mandangin. Sementara proses penyidikan dan pengembangan di Satnarkoba,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian di daerah dalam menjalankan perintah tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menginstruksikan seluruh Kapolres di Indonesia untuk bertindak agresif tanpa kompromi terhadap para bandar dan pengedar demi menyelamatkan generasi bangsa.
”Pelanggarannya tangkap, kita harus gaspol, jangan main-main. Stop dan hentikan! Ada yang tahu bandarnya, tangkap, jangan takut, jangan setengah kopling, sikat saja! Sarang-sarang narkoba kita gempur habis-habisan,” tegas Kapolri Suyudi dalam pernyataan resminya.
Aksi cepat aparat penegak hukum di Pulau Mandangin ini langsung mendapat gelombang apresiasi luas dari warga setempat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga tokoh agama.
Mereka merasa lega atas penindakan terhadap barang haram yang selama ini merusak tatanan sosial di wilayah kepulauan.
Kendati demikian, masyarakat meminta agar proses hukum terhadap ketiga terduga pengedar ini berjalan secara transparan, tuntas, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera.
Dengan dilakukannya tindakan tegas di Pulau Mandangin, diharapkan ruang gerak sindikat narkotika di Kabupaten Sampang semakin sempit. Sinergi antara Polres Sampang dan masyarakat diharapkan terus terjalin kuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba. (Red/MLDN)














