Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasional

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel Razia Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang, 9 Orang Positif Narkoba

×

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel Razia Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang, 9 Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, JDN –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika berskala besar di sejumlah tempat hiburan malam. Operasi gabungan yang melibatkan 462 personel ini menyasar kawasan Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Jakarta Utara, hingga PIK 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

​Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

​Kekuatan total 462 personel tersebut terbagi ke dalam beberapa satuan fungsi. Sebanyak 146 personel berasal dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

​Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, tim dibagi menjadi dua kelompok operasi untuk bergerak secara serentak.

​”Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang,” ujar Ivan.

​Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir area kelab malam, mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung, barang bawaan, hingga penyisiran sudut ruangan termasuk fasilitas karaoke. Pemeriksaan badan terhadap pengunjung dilakukan secara seksama oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin.

​Di kawasan PIK 2, Kosambi, Tangerang, yang disatroni petugas sekitar pukul 02.40 WIB, tim menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Berdasarkan data di lapangan, temuan tersebut melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

​Petugas kemudian melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai atau kedapatan membawa barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis etomidate serta amfetamin atau sabu.

​”Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

​Sembilan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tersebut langsung dibawa untuk menjalani proses asesmen mendalam oleh BNN. Langkah ini krusial guna memetakan status hukum serta tingkat keterlibatan mereka, apakah murni sebagai penyalahguna atau bagian dari jaringan sindikat peredaran gelap narkotika.

​”Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan menegaskan.

​Operasi gabungan ini merupakan komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Seluruh hasil temuan dan asesmen lanjutan akan menjadi landasan bagi kepolisian dan BNN dalam mengambil tindakan hukum maupun medis selanjutnya. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *