Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gerebek Kawasan Jalan Kunti Surabaya, Tim Gabungan Polda Jatim dan BNN Amankan Sejumlah Orang

×

Gerebek Kawasan Jalan Kunti Surabaya, Tim Gabungan Polda Jatim dan BNN Amankan Sejumlah Orang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Tim gabungan lintas instansi bergerak masif melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

​Operasi berskala besar tersebut melibatkan aparat dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, hingga Satbrimob Polda Jatim.

​Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dan memeriksa sejumlah titik rawan yang sebelumnya telah dipetakan serta diselidiki berdasarkan informasi awal masyarakat.

​Hasil dari penyisiran di lapangan, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, beserta barang bukti yang kini tengah dalam proses verifikasi mendalam.

​Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menegaskan bahwa operasi penindakan ini adalah bentuk sinergi nyata antar-instansi.

​“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast di lokasi.

​Mengingat proses pemeriksaan dan pendataan di lapangan masih terus berjalan, kepolisian belum merinci identitas, jumlah, maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk jenis barang bukti yang disita.

​“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

​Kombes Pol Abast menambahkan, penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah serta profesionalisme dalam mengusut tuntas kasus ini. Penetapan status hukum seluruh pihak akan didasarkan pada alat bukti yang sah.

​“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegas Kombes Pol Abast.

​Guna mencegah kawasan Jalan Kunti kembali dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika, Polda Jatim bersama stakeholder telah menyiapkan strategi pencegahan jangka panjang. Salah satunya dengan mendirikan Pos Bersama di lokasi strategis.

​“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Abast.

​Menurut Abast, penanganan kejahatan narkotika membutuhkan tindakan komprehensif. Selain penindakan hukum (represif), peran aktif masyarakat dalam pencegahan (preventif) menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran.

​“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” imbaunya.

​Polda Jatim memastikan bahwa tindakan tegas serupa tidak hanya berhenti di Jalan Kunti, tetapi juga akan diperluas ke kawasan lain di Jawa Timur yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba berdasarkan hasil pemetaan intelijen.

​Terkait hasil tes urine, jumlah pasti tersangka, dan rincian barang bukti yang diamankan, Polda Jatim berjanji akan menyampaikannya secara transparan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

​“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *