MALANG || JDN – Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat musim kemarau, Polsek Wagir menggelar patroli rutin sekaligus sosialisasi pencegahan di kawasan Hutan Lindung Perhutani, Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026).
Patroli presif tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Wagir IPDA Heru Wahono, S.H., bersama Ps. Kanit Intelkam Aiptu Dedy Mitra dan Bhabinkamtibmas Brigadir Jeprian. Petugas menyisir area rawan serta berdialog langsung dengan warga lokal untuk mencegah aktivitas pemicu api.
IPDA Heru Wahono menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Praktik pembakaran lahan berisiko fatal dan dapat dijerat sanksi pidana, salah satunya merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain sosialisasi hukum, kepolisian memperkuat sinergi lintas instansi untuk memantau titik panas (hotspot) dan kesiapan alat pemadam api. Koordinasi rutin terus dibangun bersama Perhutani, Manggala Agni, TNI, BPBD, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Langkah pencegahan ini menempatkan kesadaran warga sebagai benteng utama. Masyarakat diminta aktif melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi atau titik api di sekitar lereng Gunung Kawi.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Mari jaga bersama hutan kita agar tetap aman dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegas IPDA Heru Wahono. (Red/MLDN)














