Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Polsek Wagir Mantapkan Pengamanan Pawai Budaya Sitinggil 2026, Tekankan Aturan Ketat Sesuai SE Gubernur

×

Polsek Wagir Mantapkan Pengamanan Pawai Budaya Sitinggil 2026, Tekankan Aturan Ketat Sesuai SE Gubernur

Sebarkan artikel ini

MALANG || JDN – Menjelang puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kepolisian Sektor (Polsek) Wagir memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pawai Budaya dan Fashion Show Pesta Rakyat Sitinggil 2026. Kesiapan ini dimantapkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Final yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wagir, IPDA Heru Wahono, S.H., di Balai Posyandu RW 01, Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (10/9/2026) malam.

​Rakor ini dihadiri oleh jajaran Muspika, Bhabinkamtibmas Desa Sitirejo Aipda Doni Dwi Wahyono, Kepala Desa Sitirejo Buang Suharjah, perwakilan ASN Kecamatan Wagir, jajaran panitia, ketua RT/RW setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan Linmas, Karang Taruna, Ormas Senkom, dan tim sound system lokal.

​Ketua Panitia, Andrianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan bahwa seluruh peserta pawai telah sepakat untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian. Pernyataan ini diperkuat oleh Wakil Ketua Panitia, Ngadi Hartono, yang melaporkan bahwa kesiapan panitia, peserta karnaval, serta sarana prasarana pendukung telah mencapai tahap final untuk acara yang akan digelar pada 11–12 September 2026 tersebut.

​Pemerintah Desa Sitirejo turut memberikan dukungan penuh. Kepala Desa Sitirejo, Buang Suharjah, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. “Kami berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan tata tertib yang telah disepakati agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

​Mewakili Kapolsek Wagir, IPDA Heru Wahono memberikan apresiasi atas sinergi warga dan panitia. Ia menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi agar persepsi seluruh pihak sejalan demi menciptakan situasi yang kondusif.

​Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Pesta Rakyat Sitinggil berlangsung, Wakapolsek Wagir menjabarkan sejumlah aturan tegas yang wajib dipatuhi panitia dan peserta.

​Panitia wajib memastikan seluruh administrasi perizinan dari Kepolisian, tim medis, dan Dinas Perhubungan terkait penggunaan jalan umum telah lengkap. Surat kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas juga harus dikantongi.

​Aturan pelaksanaan harus mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Peserta dan penonton dilarang mengenakan pakaian minim yang mengarah pada pornoaksi. Kegiatan dipastikan harus bersih dari peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam.

​Menjunjung tinggi toleransi beragama, seluruh aktivitas karnaval dan sound system wajib dihentikan sementara apabila terdengar suara adzan.

Kendaraan pengangkut perlengkapan dan sound system wajib lulus uji KIR, memiliki surat lengkap, dan dilengkapi rem darurat yang berfungsi optimal, mengingat rute yang melintasi jalan tanjakan dan turunan.

​Sebelum hari H, panitia diinstruksikan untuk mendata warga yang sedang sakit maupun lansia. Mereka diimbau untuk sementara waktu diamankan di kediaman kerabat yang lebih tenang demi kenyamanan.

Durasi pertunjukan dibatasi, waktu start tidak boleh ditunda, gladi bersih dibatasi pukul 19.00–23.00 WIB, parkir ditata tanpa menyalahi aturan jalan, dan panitia wajib mengenakan seragam atau ID card resmi.

​Rakor final ini ditutup dengan sesi diskusi responsif dan doa bersama. Hingga rapat berakhir, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *