SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo terus memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika. Masyarakat, khususnya lingkup keluarga, didorong untuk mengambil peran aktif sebagai benteng utama pencegahan sekaligus tak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Pesan tegas ini disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, saat menghadiri Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang digelar di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan yang melibatkan sekitar 150 anggota komunitas ibu-ibu (“emak-emak”) ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto.
Dalam arahannya, Wabup Mimik menekankan bahwa ancaman narkotika bersifat lintas batas—tidak memandang usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan. Karena itu, penanganan masalah narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
”Melalui kegiatan ini menjadi semangat kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus hidup sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba,” ujar Mimik.
Mimik menggarisbawahi pentingnya pengawasan melekat dari para orang tua terhadap tumbuh kembang dan aktivitas harian anak di rumah. Pola komunikasi yang terbuka serta pengawasan terhadap lingkungan pergaulan menjadi kunci deteksi dini.
“Emak-emak Sidoarjo ayo terus dampingi anak-anak dengan penuh perhatian dan kasih sayang, cek gadget-nya, cek siapa temannya,” kata Mimik.
Selain tindakan preventif di tingkat keluarga, Pemkab Sidoarjo mengimbau warga untuk tidak bersikap apatis terhadap potensi ancaman narkoba di sekitar tempat tinggal mereka. Sinergi antara warga, pemerintah, dan penegak hukum dinilai menjadi syarat mutlak terciptanya lingkungan yang aman.
“Jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Diam berarti membiarkan kehancuran terus terjadi. Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat, saya yakin Sidoarjo mampu menjadi daerah yang bebas dari narkoba serta menjadi rumah yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto menyatakan bahwa Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat jaringan kolaborasi dengan elemen masyarakat demi memutus rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
“Adanya kepedulian dan keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih dini sehingga dampaknya dapat dicegah,” terang Gatot. (*)














