MANOKWARI SELATAN || JDN – Sebanyak 153 prajurit resmi menyandang pangkat Sersan Dua (Serda) setelah menyelesaikan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran (TA) 2026. Upacara penutupan pendidikan tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Rindam XVIII/Kasuari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (15/05/2026).
Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Komandan Rindam (Danrindam) XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Sampetoding, S.I.P., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Danrindam membacakan amanat tertulis dari Panglima Kodam (Pangdam) XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru. Melalui amanatnya, Pangdam menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Bintara baru yang telah berhasil melewati masa pendidikan.
”Keberhasilan menyelesaikan pendidikan ini merupakan awal pengabdian sebagai prajurit yang setia kepada bangsa dan negara, serta siap menjalankan tugas di lingkungan TNI AD,” ujar Brigjen TNI Yusuf Sampetoding saat membacakan amanat Pangdam.
Pangdam XVIII/Kasuari menegaskan bahwa pelantikan menjadi seorang Bintara bukan sekadar formalitas perubahan status kedinasan. Lebih dari itu, kenaikan pangkat ini harus diiringi dengan transformasi pola pikir, sikap, dan tindakan di lapangan.
Sebagai tulang punggung kesatuan, seorang Bintara dituntut untuk mampu menjadi teladan bagi bawahannya, menjaga disiplin, memelihara loyalitas, serta senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap lini penugasan.
Di akhir amanatnya, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Danrindam XVIII/Kasuari beserta seluruh Tenaga Pendidik (Gadik) dan Tenaga Kependidikan (Gapendik). Dedikasi mereka dinilai berhasil membentuk prajurit siswa menjadi personel yang siap pakai.
Dengan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman taktis selama di lembaga pendidikan, para Serda baru ini diharapkan siap menghadapi dinamika tugas pengabdian ke depan, demi menjaga kehormatan TNI AD serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (MDLN)











