PASURUAN || JDN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (S.K.R.I) resmi meluncurkan kiprahnya di dunia penegakan hukum. Momentum bersejarah ini ditandai dengan peringatan hari jadi sekaligus peresmian lembaga yang digelar di Wisata Bakti Alam, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/8/2026).
Berdirinya YLBH S.K.R.I berdasarkan Akta Notaris Nomor AHU-0017090.AH.01.04 Tahun 2026. Kehadiran lembaga ini diproyeksikan menjadi benteng pertahanan hukum serta sarana edukasi bagi masyarakat rentan yang membutuhkan keadilan.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen sipil. Sebagai wujud sinergi dan apresiasi atas dukungan terhadap nilai-nilai keadilan, YLBH S.K.R.I juga menyerahkan penghargaan khusus kepada sejumlah pihak terkait.
Mengusung motto utama “Bersama Rakyat, Tegakkan Keadilan, Melawan Ketidakadilan”, YLBH S.K.R.I menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi sosial dan bantuan hukum secara profesional, berintegritas, serta patuh pada koridor hukum yang berlaku.
Jajaran pengurus YLBH S.K.R.I menekankan pentingnya aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dan advokasi hukum. Lembaga ini dirancang tidak hanya fokus pada pendampingan kasus di persidangan, tetapi juga aktif melakukan upaya preventif melalui peningkatan kesadaran hukum warga.
“Peresmian ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal bagi kami untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin memberikan manfaat melalui edukasi, pendampingan, dan perjuangan terhadap hak-hak masyarakat sesuai koridor hukum,” ujar pihak pengurus dalam sambutannya.
Guna memperkuat dampak pergerakan, YLBH S.K.R.I akan membangun sinergi lintas sektor, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial, insan pers, hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan memicu terciptanya penegakan hukum yang transparan, profesional, berimbang, dan berkeadilan.
Langkah awal ini sekaligus menjadi pijakan YLBH S.K.R.I dalam membangun kepercayaan publik (public trust) serta mewujudkan keadilan yang substantif, bukan sekadar slogan semata.
“Keadilan bukan sekadar untuk diperjuangkan, tetapi harus ditegakkan dengan keberanian, integritas, dan kepedulian terhadap sesama,” tegas pimpinan YLBH S.K.R.I menutup pernyataannya. (Nurhasan/MLDN)








