MOJOKERTO || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merealisasikan pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo pada Tahun Anggaran 2026. Proyek ini disiapkan untuk menjawab lonjakan mobilitas warga sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi antardesa.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menegaskan seluruh pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya wajib memegang teguh prinsip 5T: tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi.
”Prinsip 5T harus dijunjung tinggi agar setiap rupiah yang dialokasikan dari keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal, aman, dan awet untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra.
Proyek pelebaran jalan sepanjang 490 meter dengan lebar akhir 5,50 meter ini mendanai investasi APBD 2026 sebesar Rp2.377.047.000,00. Pengerjaan dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV Alfi Jaya melalui masa kerja 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Juni hingga target rampung pada 31 Oktober 2026. Peningkatan dimensi ini dirancang memenuhi standar jalan kabupaten untuk menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan.
Menjawab aspirasi serta kekhawatiran warga terkait spesifikasi pondasi jalan, pihak DPUPR bersama kontraktor memastikan pemilihan material telah disesuaikan dengan kondisi tanah setempat dan memenuhi standar konstruksi nasional.
Perwakilan CV Alfi Jaya mengklarifikasi bahwa seluruh material yang masuk ke area proyek wajib melalui pengujian laboratorium lapangan.
”Setiap jenis material yang dibawa ke lokasi proyek telah melalui tahap pemeriksaan kualitas terlebih dahulu sebelum diaplikasikan, meliputi uji kadar lumpur, ukuran butiran, hingga daya dukung material. Ini menjamin tidak ada penurunan kualitas struktur jalan,” tegas pihak pelaksana.
Pemkab Mojokerto turut menepis anggapan mengenai minimnya pengawasan profesional di lokasi pengerjaan. DPUPR menegaskan pengawasan proyek dilakukan secara ketat dan berjenjang mulai dari pengawas harian DPUPR, konsultan teknis, hingga pengawasan internal dan eksternal.
”Keterangan yang menyebutkan pengerjaan tanpa pengawasan profesional belum sesuai dengan kondisi riil. Tim teknis DPUPR rutin turun ke lapangan untuk memantau progres, memastikan spesifikasi, dan memberikan arahan teknis jika ditemukan kendala,” tulis keterangan resmi DPUPR.
Guna menjaga transparansi publik, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, dijadwalkan segera merilis tanggapan rinci beserta data teknis pendukung kepada media dan masyarakat.
Rampungnya pelebaran jalur Batankrajan–Penompo diproyeksikan memangkas biaya logistik serta risiko kerusakan komoditas pertanian dan hasil usaha mikro warga sekitar.
Jalur ini juga menjadi bagian dari rencana induk pengembangan jaringan jalan yang menghubungkan sentra pertanian, pariwisata, serta fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas.
DPUPR melaporkan pengerjaan di lapangan sejauh ini berjalan sesuai jadwal (on schedule) dan optimistis rampung tepat waktu pada 31 Oktober 2026.
Pemkab Mojokerto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra pengawas independen demi menjaga kualitas pembangunan daerah. (Agung ch/Limbad86)








