Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Sinergi Intelijen TNI Gulung Pengedar Sabu di Kabanjahe, Komitmen Perang Total Terhadap Narkoba di Karo

×

Sinergi Intelijen TNI Gulung Pengedar Sabu di Kabanjahe, Komitmen Perang Total Terhadap Narkoba di Karo

Sebarkan artikel ini

KARO || JDN – Tim gabungan intelijen TNI dari Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 02.00 WIB ini menjadi bukti nyata gencarnya perang terhadap peredaran gelap narkotika di Tanah Karo.

​Terduga pelaku berinisial JZP (41), warga Gang Lusi, Desa Sumber Mufakat, tak berkutik saat disergap petugas di kediamannya.

​Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ​8 paket sabu siap edar dengan berat total 1,11 gram (rincian 3 paket seharga Rp100.000 dan 5 paket seharga Rp50.000), ​2 biji kaca pirex dan 4 buah pipet isap, ​1 buah bong plastik (alat isap), ​25 buah mancis, ​Uang tunai senilai Rp91.000, 1 buah tas gendong warna hitam dan 1 dompet hitam, ​Identitas diri berupa 2 lembar KTP dan 1 SIM A.

​Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan, melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi awal menyebutkan adanya dua orang yang diduga kuat bertindak sebagai bandar sabu di Desa Sumber Mufakat.

​”Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

​Berdasarkan hasil interogasi mendalam, JZP mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, warga Sumbul. Sistem transaksi dilakukan dengan memesan terlebih dahulu melalui T, kemudian barang haram tersebut dijemput di kawasan Simpang Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.

​”Pelaku tidak tahu siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta kepentingan pengembangan kasus, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah resmi diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo.

​Pihak TNI melalui Kodim 0205/TK, Korem 023/KS, dan Kodam I/BB menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan mengimbau keras agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran ini.

​”Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang menutup keterangannya.

​Masyarakat juga diharapkan terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga Karo yang bersih dari narkoba. (JDN/Lia Hambali)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *