SUMENEP || JDN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota yang akan menikah. Agenda resmi ini berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (15/9/2026).
Sidang yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Sumenep, Kompol Widiarti S., S.H.
Prosesi ini merupakan tahapan wajib bagi setiap anggota Polri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Sidang BP4R tidak hanya berfungsi sebagai pembinaan internal, tetapi juga sarana pemberian edukasi mengenai kesiapan mental, tanggung jawab moral, dan keselarasan peran keluarga dengan tugas pengabdian kepada negara.
Terdapat enam pasang calon pengantin yang mengikuti kegiatan sidang pembinaan tersebut, yaitu Briptu Angga Hasperlona Putra, S.H. dengan Dwi Rohatin Nofiyanti, S.H.; Bripda Moh. Soni Budi Wijanarko dengan Ananda Sephia Anisati, Bripda A. Roni Hadiarsono dengan Liana Putri, Bripda Muhammad Ryan Ricarda dengan Novita Ramadhani Fajriyatul Laely, S.Pd., Bripda Moh. Irwan Riskiyanto dengan Alfia Nurfaizah, serta Bripda Mohammad Resky Ananda Putra dengan Arika Sofwil Widad.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Suwandi, Kasiwas Ipda Dasimianto, dan Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana, S.H. Mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep, Ny. Suswati Jaiman hadir bersama jajaran pengurus, didampingi para calon mempelai beserta orang tua atau wali masing-masing.
Dalam arahannya, Kompol Widiarti S., S.H. menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar, baik secara pribadi maupun institusional.
”Keluarga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri. Karena itu, kesiapan untuk membangun rumah tangga harus dipersiapkan dengan baik, dilandasi komunikasi, saling memahami, serta komitmen untuk menjalankan kehidupan berkeluarga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Widiarti.
Ia menambahkan, kehadiran pasangan dan keluarga yang harmonis diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan internal bagi personel saat menjalankan tugas pelayanan publik.
Pelaksanaan Sidang BP4R Polresta Sumenep ini berjalan tertib dan penuh kehangatan, sekaligus menegaskan komitmen pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri demi mewujudkan personel yang berintegritas dan siap melayani masyarakat. (Red/MLDN)














