Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Resahkan Warga, Polres Probolinggo Garuk Puluhan Motor Balap Liar di Dringu

×

Resahkan Warga, Polres Probolinggo Garuk Puluhan Motor Balap Liar di Dringu

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO || JDN -Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dalam operasi skala besar yang digelar Sabtu (11/4/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor.

​Penertiban ini merupakan respon cepat kepolisian atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan dan ancaman keselamatan akibat aktivitas ilegal tersebut di jalan umum.

Operasi dimulai sejak Jumat malam hingga menjelang waktu subuh. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lintasan pacu adrenalin ilegal oleh para remaja. 

Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan; para pelaku berupaya melarikan diri ke berbagai arah, namun polisi telah melakukan pengepungan di titik-titik pelarian.

​Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Jatim.

​”Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” tegas AKBP Latif saat memberikan keterangan resmi, Minggu (12/4/2026).

Dari hasil penyisiran tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun administrasi.

​”Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar (protolan),” jelas AKBP Latif.

Selain tindakan penyitaan unit, Polres Probolinggo juga fokus pada langkah persuasif dan pembinaan terhadap para pelaku yang mayoritas masih berusia remaja.

Pendataan, Seluruh pelaku didata identitasnya untuk masuk dalam catatan kepolisian.

Surat Pernyataan, Membuat komitmen tertulis di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pemanggilan Orang Tua, Polisi mewajibkan para orang tua hadir ke Mapolres sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam pengawasan anak.

Ke depan, Polres Probolinggo akan mengintensifkan patroli rutin secara berkala demi memastikan wilayah Dringu dan sekitarnya tetap kondusif. Kapolres juga menitikberatkan pentingnya peran keluarga dalam memutus mata rantai balap liar ini.

​“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, puluhan motor tersebut masih diamankan di Mapolres Probolinggo untuk proses verifikasi dokumen lebih lanjut. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *