Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon Diringkus Polres Batu

×

Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon Diringkus Polres Batu

Sebarkan artikel ini

KOTA BATU || JDN –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. Aksi pelemparan tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.

​Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

​Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat jajaran Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah melancarkan aksi berbahayanya sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/4/2026) dan Kamis (23/4/2026).

​Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi tersebut didasari oleh emosi sesaat di jalan raya.

​”Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan,” ujar AKP Joko.

​Selain mengamankan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan CI saat melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan meliputi ​Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, ​Satu buah helm hitam, ​Satu jaket warna merah, ​Satu tas warna merah, ​Sepasang sepatu boot.

​Selain menyita atribut yang digunakan pelaku, polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman tersebut menjadi bukti kuat yang memperkuat tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.

​Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Ditemui di sela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman membenarkan penangkapan tersebut.

​“Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari yang lalu. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu M. Huda.

​Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menjaga etika berkendara. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum atau tindak pidana. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *