Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Pelarian Berakhir, Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

×

Pelarian Berakhir, Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membekuk buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi fiktif bernilai Rp7,8 miliar. Tersangka berinisial MLA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 tersebut kini bertekuk lutut di tangan pihak kepolisian.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kabar penangkapan tersangka yang telah melarikan diri selama kurun waktu empat tahun tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

​”Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi.

​Penangkapan terhadap MLA merupakan komitmen tegas serta respons cepat Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kasus investasi bodong ini tercatat telah menelan belasan korban dengan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.

​Terkait detail teknis penangkapan, persembunyian tersangka, hingga penyitaan barang bukti, pihak kepolisian meminta publik untuk menunggu keterangan lengkap yang akan dipaparkan dalam waktu dekat.

​”Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkas IPDA Yoni.

​Saat ini, tersangka MLA masih menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan guna membongkar konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum dirilis ke publik. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *