GRESIK || JDN – Polres Gresik resmi menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026 di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana, Jumat (9/10/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan operasi penindakan kejahatan yang dijadwalkan berlangsung pada 10–21 Oktober 2026.
Operasi Sikat Semeru 2026 berfokus pada penanggulangan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Fokus ini diambil guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa seluruh personel wajib menjalankan tugas secara profesional, optimal, dan proporsional sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warga.
“Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam arahannya.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota di lapangan agar senantiasa mengutamakan keselamatan kerja, mematuhi aturan hukum, dan mengedepankan tindakan represif yang terukur serta bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pola penindakan hukum selama operasi tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, melainkan juga membongkar jaringan pendukung kejahatan tersebut.
“Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk penadah, serta menemukan barang bukti hasil kejahatan,” ungkap AKP M. Prasetyo.
Guna menunjang keberhasilan operasi, Polres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin menyampaikan informasi dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110. Selain itu, Polres Gresik juga menyediakan layanan pengaduan langsung melalui Lapor Cak Rama di nomor WhatsApp 0811-8800-2006. (Red/MLDN)














