Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Operasi Gabungan THM di Lumajang: Polisi Temukan 5 Klip Sabu dan Bong di Room Karaoke

×

Operasi Gabungan THM di Lumajang: Polisi Temukan 5 Klip Sabu dan Bong di Room Karaoke

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, JDN –  Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, terus memperketat pengawasan terhadap ruang gerak peredaran gelap narkotika. Melalui operasi terpadu, tim gabungan menggelar razia skala besar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Lumajang pada Sabtu (17/10/2026) malam.

​Langkah preventif ini diterjunkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Operasi terpadu ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, serta jajaran instansi terkait.

​Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut area hiburan, memeriksa satu per satu ruangan karaoke, hingga menggeledah barang bawaan para pengunjung. Guna memastikan tempat tersebut bebas dari paparan zat terlarang, petugas juga melakukan uji tes urine secara acak di lokasi.

​Dari pendataan awal, sebanyak delapan pengunjung menjalani tes urine darurat. Hasil tes menunjukkan seluruh sampel pengunjung tersebut dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

​Meski demikian, penyisiran intensif yang dilakukan petugas berhasil membongkar adanya indikasi aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Saat menggeledah sebuah ruang karaoke yang dalam kondisi kosong dan tidak terpakai, tim gabungan menemukan barang bukti berupa lima klip plastik transparan yang diduga berisi sabu, lengkap dengan satu set alat pengisap atau bong.

​Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan temuan barang haram tersebut. Kendati demikian, saat dilakukan interogasi di tempat, pihak pengelola THM mengklaim tidak mengetahui asal-usul keberadaan sabu dan alat pengisap tersebut.

​”Di Room yang kosong dan tidak terpakai, kami menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Pihak pengelola mengaku tidak tahu. Dugaan awal, ini merupakan klip lama yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya,” ungkap Iptu Dwi Sugiyanto saat memberikan keterangan resmi.

​Meskipun pemilik pasti barang bukti tersebut belum teridentifikasi, pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Proses penelusuran mendalam dan penyelidikan lanjutan akan tetap dilakukan sebagai wujud penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

​Lebih lanjut, Iptu Dwi menegaskan bahwa razia maraton ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Lumajang dalam mengimplementasikan arahan Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara komprehensif.

​”Operasi serupa dipastikan akan kami gelar secara rutin dan berkala,” tegas Iptu Dwi.

​Menutup keterangannya, Polres Lumajang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *