MANADO || JDN -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran sekaligus motivasi kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Utara untuk lebih kreatif dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tito menegaskan bahwa kemandirian fiskal adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027, yang digelar di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, Mendagri menyoroti fenomena tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas daerah di Bumi Nyiur Melambai masih memiliki porsi PAD yang sangat kecil.
“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” tegas Tito di hadapan para kepala daerah.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa titik masih didominasi oleh belanja operasional. Tito mengungkapkan, terdapat daerah yang belanja pegawainya menembus angka di atas 50 persen dari total anggaran. Akibatnya, ruang fiskal untuk program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat menjadi sangat sempit.
Mantan Kapolri ini menekankan perlunya transformasi mental di tubuh birokrasi. Ia menilai, selama ini aparatur daerah cenderung memiliki pola pikir konsumtif atau hanya fokus pada cara menghabiskan anggaran belanja tanpa memikirkan strategi peningkatan pendapatan.
Tito mendorong para kepala daerah untuk mengadopsi pola pikir wirausaha (entrepreneurial mindset) dalam mengelola keuangan publik.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan fiskal tersebut, Mendagri memaparkan dua strategi utama, Pemda diminta memangkas anggaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas yang berlebihan, rapat-rapat seremonial, dan kegiatan yang minim dampak terhadap publik, Menggali potensi pajak dan retribusi baru secara inovatif, namun dengan catatan tetap menjaga daya beli dan tidak membebani masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa motor utama ekonomi daerah adalah sektor swasta. Ia menginstruksikan Pemda untuk mempermudah izin investasi dan memaksimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP).
Mendagri juga menyarankan agar kepala daerah aktif menjalin kolaborasi dengan organisasi dunia usaha seperti Kadin dan Apindo untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Ada Kadin, ada Apindo, ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan tidak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa,” pungkasnya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi Sulawesi Utara menjelang tahun 2027, sekaligus mengurangi ketergantungan kronis terhadap kas negara.(*)








