JAKARTA || JDN – Langkah TNI meningkatkan level jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) menjadi bintang tiga (Letjen) memicu dorongan serupa di tubuh Polri. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengusulkan agar jabatan Kapolda Metro Jaya turut dinaikkan menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menilai kenaikan pangkat bagi pemegang komando pengamanan Ibu Kota adalah langkah yang proporsional. Hal ini didasari pada kompleksitas serta besarnya tanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.
”Kami mengapresiasi promosi pangkat bintang tiga untuk Pangdam Jaya. Kenaikan itu sangat relevan dengan beban tugas mengamankan Ibu Kota. Namun, berdasarkan kajian akademik kami, idealnya jabatan Kapolda Metro Jaya juga dijabat oleh bintang tiga,” ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Menurut Edi, jika usulan ini direalisasikan, maka struktur kepangkatan di bawahnya secara otomatis harus menyesuaikan melalui restrukturisasi organisasi, Wakapolda Metro Jaya, Naik menjadi bintang dua (Irjen), Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi bintang satu (Brigjen).
Edi, yang juga merupakan anggota Kompolnas periode 2012-2016, membandingkan struktur ini dengan standar global. Ia mencatat bahwa di berbagai negara maju, pimpinan kepolisian di kota-kota besar setingkat Ibu Kota umumnya memiliki pangkat yang setara dengan bintang tiga.
”Contoh nyata adalah Kapolda di Tokyo (Jepang), Beijing (China), hingga New York (Amerika Serikat). Pangkat mereka setara dengan bintang tiga di Indonesia,” ungkap penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian tersebut.
Isu ini mengemuka setelah jabatan Pangdam Jaya resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) bintang tiga. Estafet kepemimpinan tersebut kini dipegang oleh Letjen TNI Deddy Suryadi.
Prosesi laporan kenaikan pangkat telah dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (26/3/2026).
Peningkatan status kepangkatan di level kewilayahan strategis ini dianggap sebagai respons terhadap dinamika ancaman dan kebutuhan koordinasi keamanan yang kian kompleks di jantung negara.(*)











