PASURUAN || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan media mengenai penggunaan plat nomor kendaraan dinas di lingkungan Mapolres. Perubahan ini ditegaskan sebagai bagian dari penyesuaian regulasi terbaru di internal Polri.
Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa saat ini Polres Pasuruan sedang menjalankan transisi pergantian kode plat nomor dinas. Hal ini menanggapi pemberitaan terkait masih adanya kendaraan operasional yang menggunakan identitas lama.
Menurut AKP Hartono, perubahan identitas kendaraan ini didasari oleh kebijakan baru yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dari Polda Jawa Timur. Dalam aturan tersebut, terdapat pergeseran kode wilayah untuk jajaran kendaraan dinas.
”Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35. Plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini pun sudah sesuai dengan TR terbaru tersebut,” ujar AKP Hartono pada Minggu (25/01/2026).
Terkait adanya kendaraan yang masih terlihat menggunakan kode lama, Hartono menekankan bahwa hal tersebut murni karena kendala administratif dan jumlah armada yang cukup banyak. Proses pergantian dilakukan secara bertahap dan tidak bisa selesai dalam sekejap.
”Secara menyeluruh, pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas tetap diizinkan menggunakan plat nomor lama agar operasional pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa publik tidak perlu berspekulasi lebih jauh karena proses ini melibatkan banyak unit kendaraan operasional.
“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses administrasi yang sama,” pungkas Hartono.
Menutup keterangannya, AKP Hartono menegaskan bahwa Polres Pasuruan senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas bagi awak media dan masyarakat.
Hal ini dilakukan demi menjaga akurasi informasi dan menghindari kesalahpahaman di ruang publik.
”Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat. Kami ingin informasi yang benar tersampaikan secara luas dan informasi yang keliru bisa segera diluruskan,” tutupnya.

















