SAMPANG || JDN – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok penting (bapokting) menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satgas Pangan Polres Sampang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari pengawalan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) guna mencegah gejolak harga yang kerap membebani masyarakat di awal bulan puasa.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh perwakilan Bapanas RI, Asep Herdiana, didampingi oleh Ps. Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Ali, S.E., M.M., serta Kanit III Tipidsus, IPDA Muamar Amin, S.H., M.M. Turut hadir pula personel Satgas Pangan dari Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang dalam pemantauan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, stok pangan untuk kebutuhan masyarakat Sampang dipastikan masih mencukupi hingga hari raya mendatang. Namun, petugas mencatat adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas tertentu.
”Secara keseluruhan, stok masih sangat mencukupi untuk kebutuhan Ramadan. Namun, kami memantau ada beberapa komoditas yang mulai merangkak naik, yang dipicu oleh faktor cuaca buruk dalam beberapa bulan terakhir,” ujar IPTU Nur Fajri Ali.
Senada dengan temuan kepolisian, pihak Bapanas RI menyimpulkan bahwa meskipun terdapat kenaikan tipis, harga pangan di pasar tradisional Sampang secara umum masih berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah.
”Harga bahan pangan di pasar tradisional Sampang sejauh ini masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami tidak menemukan adanya lonjakan harga yang signifikan maupun kelangkaan pada komoditas strategis,” tegas Asep Herdiana dari Bapanas RI.
Satgas Pangan Polres Sampang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam menjaga stabilisasi pangan. Selain koordinasi dengan para stakeholder untuk melakukan intervensi harga, pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras bagi para spekulan.
IPTU Nur Fajri Ali menegaskan bahwa selain langkah preventif, pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara hukum oknum yang mencoba bermain dengan nasib rakyat.
”Kami akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja melakukan kecurangan maupun penimbunan bapokting demi kepentingan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan situasi menjelang Ramadan ini,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sampang dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H dengan tenang tanpa perlu khawatir akan ketersediaan kebutuhan pokok. (MLDN/SUP)











