Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Inovasi Pelayanan Publik: Polres Gresik Hadirkan Layanan SKCK Delivery

×

Inovasi Pelayanan Publik: Polres Gresik Hadirkan Layanan SKCK Delivery

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN – Polres Gresik meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa layanan SKCK Delivery guna mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui program ini, masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi tidak perlu lagi datang ke Mapolres Gresik untuk mengambil dokumen, karena SKCK akan dikirim langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa ekspedisi.

​Program ini dirancang sebagai solusi praktis, efisien, dan ramah waktu, khususnya bagi warga yang memiliki kesibukan atau kendala mobilitas.

​Kasat Intelkam Polres Gresik, AKP Bagas Indra Wicaksono, menjelaskan bahwa pemohon yang ingin memanfaatkan layanan SKCK Delivery dapat melakukan pendaftaran awal secara daring melalui Super App Presisi Polri atau mengakses laman resmi [https://skck-online.polri.go.id/](https://skck-online.polri.go.id/). 

Pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA BRI.

​Adapun dokumen persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi ​Fotokopi e-KTP, ​Kartu Keluarga (KK), ​Akta Kelahiran atau Ijazah, ​Kartu JKN (BPJS Kesehatan), ​Pasfoto ukuran 4×6 latar belakang merah.

​”Layanan SKCK Delivery ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Mapolres Gresik. Setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi selesai, SKCK akan kami kirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar AKP Bagas Indra Wicaksono.

​Untuk mengonfirmasi pengiriman dokumen, pemohon cukup menghubungi Admin SKCK Polres Gresik melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-1662-6363.

​Mengenai pembiayaan, tarif penerbitan SKCK tetap mengacu pada ketentuan PNBP yang berlaku sebesar Rp30.000. Sementara itu, biaya ongkos kirim ekspedisi menjadi tanggung jawab pemohon sesuai dengan tarif yang berlaku ke lokasi tujuan.

​Hadirnya inovasi SKCK Delivery ini mempertegas komitmen Polres Gresik dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. (Berdy/Vungky)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *