GRESIK || JDN – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik meluncurkan program apresiasi berupa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi 17 warga lokal yang berulang tahun pada 17 Agustus.
Program yang digelar di Kantor Satpas Polres Gresik pada Sabtu (15/8/2026) ini bertujuan memeriahkan peringatan kemerdekaan bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, sekaligus mendongkrak kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, didampingi Baur SIM Polres Gresik Aiptu Mardianto, menyampaikan langsung pengumuman tersebut di sela-sela sosialisasi tertib lalu lintas kepada pemohon SIM.
”Ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka keramat kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat,” kata AKP Nur Arifin.
Antusiasme warga terlihat sejak Sabtu pagi. Sejumlah pemohon mendatangi lokasi untuk memverifikasi kesesuaian tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dengan kriteria program.
Meski membebaskan biaya penerbitan dokumen, AKP Nur Arifin menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti dan lulus rangkaian ujian mekanis maupun teoritis sesuai mekanisme resmi. Pihaknya tidak memberikan dispensasi terhadap kualifikasi keselamatan berkendara.
”Gratis biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.
Inisiatif humanis dari Satlantas Polres Gresik ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Selain memberikan keringanan finansial bagi pemohon yang beruntung, langkah ini dinilai efektif memperkuat rasa nasionalisme warga di bulan kemerdekaan. (MLDN/Berdy)














