SURABAYA || JDN – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Balaikota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1, pada Rabu pagi (20/5/2026). Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, momentum tahun ini menjadi refleksi besar bagi penguatan kualitas generasi muda sekaligus penegasan kedaulatan bangsa di era digital.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Walikota Surabaya, Ir. H. Armuji, ST., MH., memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh sekitar 500 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota, hingga Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL). Sementara itu, Mayor Cpm. Anwar Riyadi didapuk menjadi Komandan Upacara dalam kegiatan yang berjalan khidmat sejak pukul 07.05 hingga 08.15 WIB tersebut.
Dalam amanatnya, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Ia menegaskan bahwa esensi Kebangkitan Nasional yang diinisiasi oleh organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 silam, kini harus bertransformasi secara dinamis (mutatis mutandis) dalam menjawab tantangan zaman modern.
”Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik bertransformasi menjadi perjuangan intelektual. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Armuji saat membacakan pidato Menkomdigi di hadapan ratusan peserta upacara.
Pidato tersebut juga menyoroti langkah konkret pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekosistem kesejahteraan yang utuh.
Program-program strategis nasional turut dipaparkan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal paling krusial yang ditekankan dalam peringatan Harkitnas tahun ini adalah implementasi penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Armuji menyampaikan bahwa per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi telah mengambil langkah tegas demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari dampak negatif dunia maya.
”Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan PP TUNAS ini, kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang merupakan tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Armuji.
Di akhir sambutan, Menkomdigi melalui Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam memperkuat solidaritas sosial dan literasi digital demi kejayaan bangsa di kancah global.
Upacara yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya di bawah tanggung jawab Tundjung Iswandaru ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat penting lintas instansi.
Tampak hadir di antaranya Komandan Satrol Lantamal V Kolonel Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, Komandan Wingdik 700/Hanud Kolonel Pnb A. Kholiq Yulianto, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Raden Heru Kunto Dewo, serta Ketua DPC LVRI Kota Surabaya Kolonel (Purn.) Gitoyo.
Suasana upacara semakin menggugah jiwa nasionalisme saat Tim Paduan Suara Pelajar Dinas Pendidikan Kota Surabaya mempersembahkan lagu nasional Bagimu Negeri dan “Satu Nusa Satu Bangsa”.
Rangkaian peringatan Harkitnas ke-118 di Kota Pahlawan ini ditutup dengan pembacaan doa bersama dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. (*)














