Gresik || JDN – Sepasang kekasih berinisial AS (asal Bangkalan, Madura) dan BA diamankan oleh warga dan aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan pencurian burung murai batu di kawasan Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat tersebut bermula ketika kedua pelaku mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Ngipik, dengan mengendarai sepeda motor. Dalam pembagian peran, AS bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke area kos, sementara BA menunggu di atas kendaraan di luar gerbang untuk memantau situasi.
Awalnya, pasangan kekasih ini berniat mencari sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, karena tidak menemukan target kendaraan yang bisa dibidik, niat jahat mereka beralih sasaran setelah melihat seekor burung murai batu milik penghuni kos.
Saat AS berupaya mengambil burung yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 10.000.000 tersebut, gerak-geriknya dipergoki oleh penghuni kos lainnya. Warga yang geram langsung mengamankan pelaku dan mengaraknya guna menghindari aksi amuk massa, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Gresik Kota.
Ketika dilakukan penggeledahan oleh warga dan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa pelat nomor kendaraan palsu serta kunci Letter T yang diduga kuat dipersiapkan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Iptu Asis, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lain.
”Benar, masih akan kami kembangkan,” ujar Iptu Asis singkat.
Hingga kini, pihak kepolisian Polsek Gresik Kota masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap sejoli tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya. (Red/MLDN)














