SITUBONDO || JDN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri mengambil langkah tegas terkait mencuatnya isu asusila yang melibatkan oknum legislatif di Kabupaten Situbondo. LBH Mitra Santri menyatakan akan segera melaporkan oknum anggota DPRD Situbondo berinisial JO ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan perselingkuhan yang telah menjadi konsumsi publik.
Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, menegaskan bahwa bola liar isu ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, langkah hukum dan etik perlu diambil demi menjaga martabat institusi dewan.
“Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota DPRD Situbondo sudah semakin santer dan mulai menjadi konsumsi publik. Saat ini kami dalam proses pelaporan resmi ke BK DPRD Situbondo,” ujar Asrawi kepada media, Jumat (18/4/2026).
Skandal ini memicu polemik lantaran diduga melibatkan lingkaran internal legislatif. Asrawi mengungkapkan bahwa JO, yang menjabat di Komisi III, diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri dari rekan sejawatnya sendiri di fraksi yang sama, yakni EI.
“Benar, yang bersangkutan berinisial JO. Dugaan perselingkuhan ini melibatkan istri EI, yang juga sesama anggota dewan dalam satu fraksi,” ungkap Asrawi lugas.
Tak hanya menyasar jalur etik di DPRD, LBH Mitra Santri juga mendesak partai politik yang menaungi JO untuk tidak menutup mata. Asrawi menilai moralitas kader adalah representasi langsung dari kualitas partai di mata rakyat.
“Partai harus mengambil sikap tegas. Tidak cukup hanya pembinaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan penarikan keanggotaan (PAW) bagi kader yang terbukti melakukan pelanggaran moral. Masih banyak kader lain yang memiliki integritas baik secara sosial, moral, maupun etik,” tambahnya.
Upaya pelaporan ini dipandang sebagai langkah penyelamatan citra DPRD Situbondo. Asrawi berharap BK DPRD tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang mencederai nilai-nilai sosial ini.
“Ini penting untuk menjaga marwah DPRD Situbondo sebagai wakil rakyat. Jangan sampai institusi ini tercoreng oleh perilaku individu anggotanya. DPRD harus kuat dan bersih dari perilaku yang mencederai nilai-nilai publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Situbondo melalui sambungan telepon, namun belum mendapatkan respons. Upaya verifikasi lebih lanjut kepada pihak JO maupun EI juga terus diupayakan guna keberimbangan berita. (MLDN)








