Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPendidikan

Bantah Isu Pungutan Wajib, Kepala SMAN 2 Pematangsiantar: Sumbangan Komite Murni Sukarela

×

Bantah Isu Pungutan Wajib, Kepala SMAN 2 Pematangsiantar: Sumbangan Komite Murni Sukarela

Sebarkan artikel ini

​PEMATANGSIANTAR || JDN – Pihak SMA Negeri 2 Pematangsiantar membantah keras isu yang beredar terkait dugaan pungutan wajib sebesar Rp100.000 per siswa. Pihak sekolah memastikan informasi yang viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan publik tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.

​Kepala SMAN 2 Pematangsiantar, Rosmely Damanik, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa partisipasi dana yang dihimpun melalui Komite Sekolah murni bersifat sukarela tanpa ada unsur paksaan maupun patokan nominal wajib.

​”Kami tegaskan bahwa informasi adanya pungutan wajib sebesar Rp100.000 per siswa itu adalah hoaks dan tidak benar. Kami dari pihak sekolah tidak pernah menetapkan nominal wajib seperti itu,” ujar Rosmely saat memberikan keterangan pers resmi di lingkungan sekolah, Kamis (8/10/2026).

​Didampingi PKS Kehumasan Salomo Krisman Silalahi, S.Kom., MM., Rosmely menyayangkan beredarnya isu liar tanpa konfirmasi tersebut. Menurutnya, narasi menyesatkan itu telah memicu keresahan di kalangan orang tua wali murid serta mencoreng nama baik instansi yang selama ini menjunjung tinggi prinsip transparansi.

​Untuk meluruskan simpang siur informasi di tengah masyarakat, manajemen SMAN 2 Pematangsiantar membeberkan empat poin fakta utama terkait mekanisme penggalangan dana di sekolah:

​1. Murni Sukarela dan Tanpa Patokan Nominal

Penggalangan dana partisipasi masyarakat dijalankan sesuai hasil musyawarah bersama antara Komite Sekolah dan orang tua murid. Fakta di lapangan menunjukkan besaran partisipasi orang tua sangat bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp30.000, hingga Rp50.000 per bulan. Bahkan, bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, tidak diwajibkan memberikan sumbangan dan bebas dari sanksi apa pun.

​”Kalau memang ada patokan wajib Rp100.000, logikanya tidak mungkin ada variasi sumbangan sebesar Rp20.000 dan Rp30.000. Inilah bukti bahwa sumbangan ini sukarela sesuai kemampuan masing-masing orang tua,” jelas Salomo Krisman menambahkan.

​2. Dikelola Komite Sekolah Sesuai Permendikbud

Sumbangan tersebut dikelola sepenuhnya oleh Komite Sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat, bukan oleh manajemen sekolah untuk kepentingan operasional pribadi.

​Mekanisme ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan tersebut mengizinkan komite melakukan penggalangan dana berupa sumbangan dan bantuan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak mengikat.

​3. Peruntukan Jelas untuk Peningkatan Mutu dan Kegiatan Siswa

Dana partisipasi yang terkumpul dialokasikan untuk menunjang kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan ekstrakurikuler yang tidak terakomodasi sepenuhnya oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini mencakup pembinaan prestasi siswa, pemeliharaan sarana penunjang, hingga kegiatan keagamaan dan sosial. Penggunaan anggaran dilaporkan secara berkala dan terbuka dalam rapat komite.

​4. Sekolah Membuka Ruang Dialog dan Klarifikasi

Menutup keterangannya, pihak sekolah mengimbau masyarakat dan orang tua siswa agar lebih bijak serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar di grup percakapan maupun media sosial. Pihak sekolah siap membuka pintu komunikasi secara terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan klarifikasi langsung.

​”Kami berharap dengan klarifikasi resmi ini, informasi liar yang menyesatkan dapat diluruskan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan nama baik SMAN 2 Pematangsiantar yang kita cintai ini,” kata Rosmely.

​Melalui klarifikasi ini, pihak SMAN 2 Pematangsiantar berharap kekhawatiran para wali murid dapat teratasi, sehingga proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan kondusif dan fokus pada pencapaian prestasi siswa. (Red/Lia Hambali)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *