Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Arena Judi Sabung Ayam Sedati Kembali Eksis, LPK-RI Gresik Desak Ketegasan Aparat Sidoarjo

×

Arena Judi Sabung Ayam Sedati Kembali Eksis, LPK-RI Gresik Desak Ketegasan Aparat Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO || JDN -Praktik perjudian sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Meski sempat ditertibkan secara paksa oleh aparat gabungan pada 9 Februari 2026 lalu, arena tersebut kini dilaporkan kembali beroperasi dengan fasilitas yang jauh lebih permanen dan terorganisir.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat perubahan fisik yang signifikan pada arena tersebut. Jika sebelumnya hanya berupa bangunan semi-permanen, kini arena tersebut telah bertransformasi menggunakan konstruksi kanopi besi, penutup terpal biru, serta tiga gelanggang beralas karpet hijau yang dikelilingi kursi besi bagi para penonton.

Example 300x600

​Kondisi ini memicu kekecewaan warga sekitar yang menilai tindakan pembongkaran dan pembakaran oleh aparat sebelumnya tidak memberikan efek jera.

Selain fisik bangunan, muncul isu miring terkait adanya intervensi dari oknum yang mengaku pejabat. Oknum tersebut dilaporkan sempat menghubungi warga untuk mempertanyakan dasar kewenangan penutupan arena pasca-aksi penertiban tempo hari.

​Situasi ini memantik reaksi keras dari Gus Aulia, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik. Meski berada di luar wilayah administratif Sidoarjo, Gus Aulia menilai praktik perjudian yang terang-terangan menantang hukum ini merupakan ancaman serius bagi tatanan sosial masyarakat di Jawa Timur.

​”Aparat penegak hukum di Sidoarjo jangan sampai kalah oleh oknum-oknum di balik arena sabung ayam ini. Hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu. Jika sudah dibongkar lalu berdiri lagi dengan bangunan lebih megah, itu namanya penghinaan terhadap wibawa aparat,” tegas Gus Aulia dalam keterangannya.

​Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Gus Aulia mendesak agar dalih ekonomi tidak dijadikan pembenaran atas aktivitas ilegal.

​”Jangan biarkan alasan ‘mencari nafkah’ dijadikan tameng untuk melegalkan kemaksiatan dan pelanggaran Pasal 303 KUHP. Kami mendesak penutupan total tanpa kompromi,” tambahnya.

​Senada dengan Gus Aulia, desakan serupa juga datang dari Muhammad Akbar Ali, Ketua JPKPN DPC Sidoarjo. Masyarakat Sedati menuntut langkah konkret dari Forkopimcam dan kepolisian setempat untuk segera melakukan tindakan permanen.

​Urgensi penutupan ini semakin mendesak mengingat umat Muslim akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Warga khawatir operasional arena judi tersebut akan memicu gangguan ketertiban umum serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

​Hingga berita ini diunggah, publik masih menunggu respons dan tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sidoarjo untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan perjudian secara tuntas.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *