PAMEKASAN || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menjaga kekhusyukan malam takbiran Hari Raya Iduladha 1447 H. Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta aksi balap liar, Tim Hunting Polres Pamekasan menggelar patroli skala besar pada Selasa (26/5/2026) malam hingga Rabu (27/5/2026) dini hari.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat. Terutama, aksi balap liar yang kerap memanfaatkan momentum malam perayaan hari besar.
”Kami tidak memberikan ruang bagi para pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan ketertiban umum. Malam takbiran seharusnya diisi dengan kegiatan yang khidmat dan aman, bukan dengan aksi membahayakan di jalan raya,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (27/5/2026).
Operasi yang berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB ini melibatkan 30 personel gabungan dari Regu I, II, dan III Tim Hunting Polres Pamekasan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh sejumlah perwira, antara lain IPDA Yoyok Tri C, S.H. (KBO Satlantas), IPDA Reza Fahrizal Sjafii, S.H. (Kanit I Sat Reskrim), IPDA Daka Surya Prapta, S.H. (Kanit II Sat Narkoba).
Petugas menyisir sejumlah jalur protokol dan titik krusial di wilayah Kabupaten Pamekasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda, di antaranya Seputaran Monumen Arek Lancor, Sepanjang Jalan Jokotole (termasuk depan Pendopo Wakil Bupati), Sepanjang Jalan Trunojoyo (depan Eks PJKA), Jalan Jagalan, Kelurahan Barurambat Kota, Jalan Dirgahayu dan Jalan Diponegoro, Depan Pendopo di Jalan Kabupaten.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan standar berkendara. Mayoritas kendaraan yang diangkut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/pelat nomor), hingga kendaraan dengan spesifikasi balap (drag).
Beberapa jenis kendaraan yang disita petugas meliputi Honda Vario (beberapa unit), Yamaha NMax, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max yang telah dimodifikasi untuk ajang balap drag.
”Seluruh barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan. Kami pastikan kendaraan yang tidak sesuai standar ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasi Humas.
Selain melakukan penindakan, personel Polres Pamekasan juga aktif memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Pengendara R2 diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar, sementara pengemudi roda empat (R4) diimbau tetap menggunakan sabuk pengaman.
Melalui komitmen dan kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pada pukul 04.00 WIB. Operasi ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama, Jalan Stadion No. 81.
Pihak kepolisian memastikan secara umum situasi di wilayah hukum Pamekasan berjalan aman tanpa gangguan berarti selama malam perayaan Iduladha.
”Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang malam takbiran Iduladha terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama. (MLDN)














