GRESIK || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap perlindungan anak. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, turun langsung mendampingi RA (14), seorang remaja perempuan asal Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang mengalami trauma masa kecil hingga memengaruhi kondisi emosionalnya.
Langkah cepat ini diambil Polres Gresik setelah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi RA yang kerap kesulitan mengendalikan emosi dan perilaku. Trauma mendalam yang dialami RA diduga dipicu oleh pengalaman masa lalu, diperberat dengan kondisi kedua orang tuanya yang telah berpisah.
Guna memastikan penanganan yang tepat dan profesional, Polres Gresik berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan, milik Ipda Purnomo.
Meski sempat mengalami penolakan di awal, pendekatan humanis yang dilakukan jajaran Polres Gresik bersama pihak keluarga berhasil melunakkan hati RA. Remaja tersebut akhirnya bersedia dirujuk ke Lamongan untuk menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan psikologis.
”Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami komunikasi dan dibantu keluarga, yang bersangkutan sudah mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa keselamatan serta pemulihan psikis anak menjadi prioritas utama. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan berbasis hak anak dan dukungan penuh dari keluarga.
”Kami berdoa semoga anak ini bisa mendapatkan kesembuhan, bisa kembali sekolah dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, sehingga masa depannya masih panjang,” tutur Ramadhan.
Ibu kandung RA, Sujani, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian jajaran kepolisian dan tim rehabilitasi yang cepat tanggap merespons kondisi putrinya.
”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya, juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan membantu mengobati anak saya,” ungkap Sujani penuh haru.
Melalui sinergi antara kepolisian, lembaga rehabilitasi sosial, dan keluarga, RA diharapkan dapat pulih secara bertahap, mengatasi emosinya, serta segera kembali mengenyit bangku sekolah demi meraih masa depan yang cerah. (Red/MLDN)














