Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tanggap Darurat Gempa NTT: Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan untuk Pulihkan Hak Sipil Korban

×

Tanggap Darurat Gempa NTT: Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan untuk Pulihkan Hak Sipil Korban

Sebarkan artikel ini

LABUAN BAJO || JDN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat memulihkan hak sipil warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Selasa (25/8/2026) pukul 22.30 WITA, Tim Tanggap Darurat Dukcapil berhasil menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan melalui layanan jemput bola di tujuh kabupaten terdampak.

​Langkah darurat ini diambil menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB. Bencana yang berpusat di Kabupaten Nagekeo tersebut menelan lebih dari 100 korban jiwa, mengakibatkan 1.603 orang luka-luka, dan memaksa lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

​Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa percepatan pemulihan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) merupakan kebutuhan vital di masa pascabencana.

​”Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman.

Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya,” tegas Teguh saat meninjau lokasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (26/8/2026).

​Layanan adminduk gratis ini digelar serentak pada 24–27 Agustus 2026 yang menjangkau tujuh wilayah terdampak, ​Kabupaten Nagekeo, ​Kabupaten Manggarai Barat, ​Kabupaten Manggarai, ​Kabupaten Manggarai Timur, ​Kabupaten Ngada, ​Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka.

​Teguh menjelaskan, strategi pelayanan disesuaikan dengan kondisi geografis dan tantangan infrastruktur yang rusak di lapangan.

​”Setiap tim lapangan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit. Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diserahkan kepada pemohon,” kata Teguh.

​Dokumen kependudukan yang diterbitkan langsung dapat digunakan pengungsi untuk memproses bantuan sosial, fasilitas layanan kesehatan, pendaftaran ulang sekolah anak, hingga pengurusan bantuan perbaikan rumah.

​Guna menjamin keberlanjutan layanan di daerah, Ditjen Dukcapil menyerahkan hibah logistik berupa blangko KTP-el dan peralatan operasional kepada Dinas Dukcapil setempat.

​Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, yang memimpin langsung tim di Manggarai Barat, menyatakan bahwa dukungan ini penting untuk menjaga kapasitas pelayanan daerah selama masa tanggap darurat.

​Tak hanya dokumen fisik, integrasi data digital juga dilakukan di lapangan. Kasubdit Keamanan Informasi Adminduk Direktorat IDKN, Mensuseno, bersama tim teknis memfasilitasi pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Desa Robo, Kecamatan Welak, Manggarai Barat. Terhitung sejak Selasa (25/8/2026) hingga Rabu (26/8/2026), lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) berhasil terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.

​Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengajukan permohonan adminduk pascabencana, Ditjen Dukcapil menyediakan layanan aduan resmi melalui call center Halo Dukcapil 168, situs resmi dukcapil.kemendagri.go.id, serta portal kanal aduan kemendagri.lapor.go.id. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *