HELVETIA, DELI SERDANG || JDN – Dugaan aksi pencurian yang terjadi di Panti Asuhan Anak Terang Dunia, Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, memicu keributan dan kesimpangsiuran di tengah warga setempat.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) ini berujung pada tuduhan warga terhadap seorang pemuda setempat, yang secara tegas membantah keterlibatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (9/8/2026), dugaan pencurian tersebut kabarnya telah dilaporkan oleh istri pemilik panti asuhan ke pihak kepolisian sejak Senin (10/8/2026).
Namun, hingga kini warga maupun awak media belum mendapat kepastian resmi mengenai institusi kepolisian mana yang menangani laporan tersebut, apakah di Polsek atau Polres setempat.
Saksi warga setempat bernisial YB (37) menyatakan bahwa dugaan aksi pencurian tersebut melibatkan pria berinisial US (24) dan istrinya. Saat diwawancarai awak media sekitar pukul 13.31 WIB, YB menceritakan bahwa ia melihat US masuk ke area panti asuhan, sementara istrinya menunggu di jembatan kayu yang tak jauh dari lokasi.
Menurut YB, ketika sebuah unit freezer hendak dikeluarkan dari panti asuhan, istri US mendadak berteriak, “Ada orang, ada orang.”
”Saat saya mendatangi lokasi, US langsung pergi melewati bagian samping belakang sambil memegang atau hendak mengeluarkan freezer tersebut,” ujar YB.
YB yang saat itu mengaku sendirian langsung berteriak “maling” hingga mengundang kedatangan warga sekitar. Dalam insiden tersebut, sempat terjadi perdebatan mengenai keberadaan sebuah gerobak di dekat lokasi kejadian. YB meyakini pasangan suami istri tersebut merupakan pelaku dugaan pencurian. Ia juga menyebut istri US sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf, dan mengaku mengantongi rekaman percakapan kejadian tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, US (24) secara tegas membantah telah melakukan pencurian. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, dirinya berada di rumah dan sedang mandi.
US mengaku baru keluar rumah setelah mendengar teriakan warga yang menyebut kata maling. Bahkan, ia mengklaim diminta warga untuk ikut menjaga terduga pelaku lainnya bersama seorang warga senior yang akrab disapa Opung (istri Opung Torus).
”Dari mana saya dituduh maling di situ? Dalam kondisi itu pun saya justru ikut menjaga orang yang dituduh maling,” tegas US saat memberikan keterangan kepada awak media.
Terkait keberadaan gerobak milik mertuanya (BG) yang berada di lokasi kejadian dengan freezer di atasnya, US mengaku tidak tahu-menahu. Ia menyebut gerobak tersebut biasanya selalu terparkir di depan rumahnya.
Keterangan lain diperoleh dari Opung (istri Opung Torus). Ia membenarkan sempat menjaga seseorang yang dituduh maling, yang diduga merupakan menantunya sendiri berinisial BG.
Ketika ditanya alasan mengapa US turut dituding sebagai pelaku, Opung menyebut hal itu terjadi karena US terlihat berlari dari lokasi kejadian.
Opung juga menyayangkan penanganan barang bukti berupa gerobak milik BG yang sudah berada di samping panti asuhan. Menurutnya, pemindahan dan pengamanan barang bukti berupa gerobak dan freezer tersebut seharusnya dilakukan langsung oleh pihak berwenang (kepolisian), bukan dipindahkan secara sepihak oleh warga.
Hingga berita ini ditayangkan, fakta hukum terkait peristiwa dugaan pencurian di Panti Asuhan Anak Terang Dunia ini masih simpang siur dan sepenuhnya berdasar pada keterangan antar-warga.
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Helvetia, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, maupun aparat kepolisian terkait status laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penetapan status hukum terhadap freezer dan gerobak yang dijadikan barang bukti.
Pihak pimpinan maupun pemilik Panti Asuhan Anak Terang Dunia juga belum memberikan keterangan resmi untuk mengonfirmasi kronologi peristiwa maupun kebenaran atas laporan polisi yang telah dilayangkan. Redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan faktual. (M. Muhajir)











