Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Bambang Rudiyanto Kembali Pegang Tongkat Komando

×

BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Bambang Rudiyanto Kembali Pegang Tongkat Komando

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). Pelantikan kepengurusan periode baru ini mengusung tema besar “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat”.

​Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

​Rangkaian prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PERADIN, yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua BPW PERADIN Jawa Timur beserta jajaran pengurus. Acara disempurnakan dengan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, penyerahan Pataka PERADIN, sesi foto bersama, serta penutupan doa.

​Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual melalui Zoom, Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara fisik. Ia menjelaskan saat ini tengah menjalankan tugas negara sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

​Firman mengapresiasi keterpilihan kembali kepengurusan di tingkat wilayah dan menaruh harapan besar pada jajaran baru.

​”Kami berharap seluruh jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur mampu menjalankan program kerja organisasi dengan baik, serta terus menjaga komitmen tinggi dalam memajukan PERADIN,” ujar Firman seraya mengucapkan selamat atas kembali dipercayanya Ketua BPW PERADIN Jatim memimpin untuk periode kedua.

​Sementara itu, mewakili Ketua Umum di lokasi acara, Sekjen BPP PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., mengajak seluruh jajaran pengurus di Jawa Timur untuk senantiasa menjaga soliditas organisasi. Menurutnya, PERADIN Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu pilar wilayah yang sangat aktif, terutama dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

​”Kepengurusan baru ini diharapkan mampu melanjutkan program-program strategis yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi advokat agar makin berintegritas,” tegas Hendrik.

​Di kesempatan yang sama, Ketua BPW PERADIN Jawa Timur terpilih, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas merealisasikan berbagai agenda prioritas yang telah dirancang untuk tiga tahun ke depan.

​Bambang memaparkan, fokus utama kepengurusannya mencakup edukasi hukum akar rumput hingga perluasan struktur organisasi ke daerah-daerah.

​”Beberapa program prioritas kami di antaranya adalah penyuluhan hukum hingga tingkat desa, memperluas pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, serta meningkatkan jumlah keanggotaan,” jelas Bambang.

​Ia mengungkapkan, saat ini BPW PERADIN Jawa Timur menaungi 17 BPC dengan kekuatan sekitar 720 anggota. Pihaknya menargetkan penambahan kepengurusan cabang baru agar keterjangkauan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terdistribusi secara merata.

​Tak hanya berfokus pada penguatan internal dan profesi advokat, BPW PERADIN Jatim juga memberi perhatian serius pada isu sosial, khususnya ancaman narkotika di kalangan generasi muda.

​”Kami berkomitmen melanjutkan program penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Ini bentuk kepedulian nyata PERADIN terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang kini menyasar kalangan pelajar,” tambah Bambang.

​Melalui sinergi program advokasi, edukasi hukum desa, hingga pencegahan narkoba di sekolah, BPW PERADIN Jawa Timur optimistis dapat memperkuat peran strategis organisasi—tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga memberikan kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat luas. (JOS LIMBAD86)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *