LABUHAN DELI || JDN – Puluhan warga Dusun IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Labuhan Deli pada Senin (27/7/2026) sekira pukul 13.22 WIB. Aksi massa ini memuncak sebagai bentuk keprihatinan dan desakan warga atas dugaan kasus pencabulan serta kekerasan anak yang terjadi di Panti Asuhan Anak Terang Dunia.
Dalam aksinya, masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap terduga pelaku agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Warga juga menuntut pengosongan panti asuhan tersebut demi mengembalikan rasa aman di lingkungan pemukiman mereka.
Keresahan warga terbilang beralasan. Kasus yang menimpa anak-anak panti ini dinilai telah menebar ketakutan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.
”Sejak kejadian ini terungkap, ibu-ibu di sekitar panti merasa cemas dan selalu mengawasi anak-anaknya karena keluarga terduga pelaku masih berada di lingkungan panti,” ungkap Holijah Siregar (42), salah seorang warga setempat.
Rasa tidak percaya juga diungkapkan oleh warga lainnya, Mira Lina Giawa (36). Ia tak menyangka panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru diduga menjadi lokasi praktik kejahatan terhadap anak.
”Harapan kami, panti asuhan itu segera dikosongkan agar masyarakat kembali merasa aman dan tenang,” tegas Mira.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan tindak keji terhadap anak-anak penghuni panti asuhan tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Warga menuding pihak keluarga terduga pelaku sebenarnya mengetahui adanya praktik penganiayaan dan pencabulan tersebut namun membiarkannya.
Hingga saat ini, sedikitnya tiga anak teridentifikasi menjadi korban, yakni CDN (12), RN (10), dan PAW (10). Tak hanya itu, warga juga mengungkap adanya satu anak penghuni panti berinisial FT (10) yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Aspirasi massa akhirnya diterima langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli bersama Kepala Dusun IV Desa Helvetia. Menanggapi tuntutan warga, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Babinsa untuk mendampingi warga menuju lokasi Panti Asuhan Terang Dunia guna melakukan pengosongan area, mengingat istri terduga pelaku masih berada di lokasi tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani secara resmi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Sementara itu, para korban telah berada dalam pendampingan serta penanganan intensif dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk pemulihan trauma (trauma healing).
Masyarakat mengimbau penegak hukum untuk tidak mengulur waktu dan menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan, guna memberikan rasa adil bagi para korban dan mengembalikan ketenteraman warga. (M. Muhajir)












