Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

LSM TRINUSA Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan Kota, Desak Penetapan Tersangka Kasus Pidum

×

LSM TRINUSA Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan Kota, Desak Penetapan Tersangka Kasus Pidum

Sebarkan artikel ini

PASURUAN || JDN –  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Erik, memberikan apresiasi sekaligus mendesak jajaran Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yang saat ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

​Langkah ini menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 10 Juli 2026. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 7 Juli 2026, tim penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke proses penyidikan.

​Menurut Erik, langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan bukti nyata keseriusan institusi Polri dalam merespons laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pihak-pihak yang berperkara.

​”Kami mengapresiasi profesionalisme dan kinerja Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang telah bekerja sesuai mekanisme dan prosedur hukum. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan adanya progres yang patut diapresiasi,” ujar Erik saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (10/7/2026).

​Kendati memberikan pujian, Erik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum. Ia berharap penyidik bergerak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengumpulkan alat bukti agar status hukum perkara ini menjadi kian terang.

​”Kami mendesak agar proses penyidikan segera dituntaskan sehingga penetapan tersangka dapat dilakukan apabila telah memenuhi unsur-unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, perkara ini dapat berlanjut ke proses hukum berikutnya demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Erik menyatakan optimismenya bahwa Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan menjaga integritas dan independensi selama proses hukum berlangsung.

​”Saya percaya penyidik akan bekerja secara objektif, independen, dan mengedepankan integritas dalam penegakan supremasi hukum, sejalan dengan semangat slogan Polri, yakni Polri Untuk Masyarakat,” pungkas Erik.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media berkomitmen penuh untuk terus mengawal jalannya penanganan perkara ini secara berimbang, profesional, dan objektif. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *