Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Kedepankan Sisi Humanis, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Gangguan Jiwa ke RSJ Lawang

×

Kedepankan Sisi Humanis, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Gangguan Jiwa ke RSJ Lawang

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG || JDN –  Polsek Kedungwaru berkomitmen menerapkan pendekatan pelayanan kepolisian yang profesional sekaligus humanis. Hal ini dibuktikan melalui langkah pendampingan rujukan medis terhadap NS, seorang warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, pada Rabu (8/7/2026) siang.

​Proses pendampingan dimulai sekira pukul 14.00 WIB dari Puskesmas Kedungwaru. NS sendiri merupakan terlapor dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan properti milik warga setempat.

​Kasus ini bermula pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Berdasarkan laporan kepolisian, NS diduga menyusup ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, memecahkan kaca pintu, hingga menggedor pintu kamar korban sembari melontarkan ancaman. 

Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 5 juta, hingga akhirnya melayangkan laporan ke Polsek Kedungwaru.

​Namun, dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan tenaga medis menemukan adanya indikasi kondisi khusus pada kejiwaan terlapor. Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa NS mengidap gangguan jiwa berat (psikotik), sehingga memerlukan penanganan intensif dan harus dirujuk ke RSJ Lawang.

​Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, menegaskan bahwa setiap penanganan perkara di wilayahnya dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta sinergi lintas instansi.

​”Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami melakukan pendampingan proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai,” ujar AKP Karnoto saat memberikan keterangan.

​Ia menambahkan bahwa langkah responsif ini diambil demi kebaikan bersama, baik untuk pemulihan hak terlapor maupun demi keamanan masyarakat luas.

​”Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi,” imbuhnya.

​Ke depan, Polsek Kedungwaru berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta pihak keluarga dalam menangani kasus serupa. 

Upaya ini dilakukan agar penyelesaian perkara yang melibatkan warga dengan gangguan kesehatan jiwa dapat berjalan tepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan semua pihak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *