SAMPANG || JDN – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, resmi melantik dan mengukuhkan 49 Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Dalam prosesi tersebut, ia memberikan instruksi keras terkait kedisiplinan guru serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi ini menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk mengerek kualitas pendidikan dan pelayanan publik.
“Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan kedisiplinan bagi peserta didik. Jangan sampai murid dituntut disiplin, sementara gurunya sendiri tidak memberikan contoh yang baik,” tegas Aba Idi dalam arahannya.
Secara khusus, Slamet Junaidi menyoroti pos anggaran Dana BOS. Ia mewanti-wanti para kepala sekolah yang baru dilantik agar mengelola dana tersebut secara profesional demi mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang dapat berimplikasi pada hukum.
“Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi pendidikan. Gunakan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kebocoran atau penyalahgunaan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun moral,” ujarnya.
Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan, ia meminta seluruh kepala sekolah memperkuat sistem manajemen internal. Penataan data juga menjadi poin krusial yang ia instruksikan, terutama akurasi pendataan serta verifikasi jumlah guru dan siswa di setiap satuan pendidikan guna menghindari manipulasi data.
Di sisi lain, menyikapi aspirasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membidik peluang untuk berkarir sebagai kepala sekolah, Bupati membuka pintu tersebut selama mekanismenya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Semua memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi regulasi. Yang terpenting adalah kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin lembaga pendidikan,” terangnya.
Pelantikan ini sendiri berlangsung di tengah tantangan fiskal daerah akibat berkurangnya keran transfer anggaran dari pemerintah pusat. Merespons keterbatasan tersebut, jajaran pendidikan di Kabupaten Sampang dituntut lebih cermat dalam menyusun skala prioritas keuangan, dengan fokus utama pada program yang berdampak langsung terhadap mutu siswa.
Momentum pengukuhan 49 kepala sekolah ini diharapkan mampu menjadi titik balik penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Sampang yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). (MLDN)














